Banten

Empat Pemerkosa Gadis di Ciledug Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Noudhy Valdryno | 2 November 2023, 10:25 WIB
Empat Pemerkosa Gadis di Ciledug Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

AKURAT BANTEN - Empat pemuda menjadi tersangka setelah sebelumnya memperskosa seorang remaja berinisial ISA (18) di sebuah rumah di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, Kota Tangerang.

Sebelum melakukan aksinya, para pelaku berinisial APP (17) dan ketiga pelaku lain berumur 19 tahun berinisial MRN, CSA dan RYS itu mencekoki minuman keras (miras) kepada korbannya hingga tak berdaya.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (31/8) sekitar Jam 22.30 WIB itu, sempat viral di media sosial setelah wajah para tersangka direkam keluarga korban yang melakukan interogasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, dari hasil penyelidikan, empat ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat tersangka tersebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, dan kini sudah kita amankan," ujar Zein, Kamis (2/11/2023).

Sebelum melancarkan aksinya, Zein menerangkan, pelaku APP perjanjian melalui WhatsApp untuk menjemput korban bersama MRN untuk pesta miras.

“Sebelum menuju lokasi kejadian Cluster Ciledug Land, para tersangka terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung,” ungkap Zein.

Usai dicekoki miras, Zein menjelaskan, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian diperkosa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN.

"Setelah itu datang lagi tersangka lainnya, yaitu CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban," kata Zein.

Sejak awal dilaporkan, Zein mengaku, korban hingga kini terus dilakukan pendampingan oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

"Atas perbuatannya, empat tersangka tersebut dijerat pasal 286 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya. Ancaman pidana sembilan tahun penjara,” pungkas Zain.

Diberitakan sebelumnya, kondisi korban mengalami depresi setelah kejadian tersebut. Korban sempat menyayat-nyayat tangannya dengan silet.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.