Banten

Pemeriksaan Akhir Pekan Gubernur Kalbar oleh KPK Ungkap Dinamika Kasus Korupsi Mempawah

Moehamad Dheny Permana | 7 Oktober 2025, 04:50 WIB
Pemeriksaan Akhir Pekan Gubernur Kalbar oleh KPK Ungkap Dinamika Kasus Korupsi Mempawah

Akurat Banten - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada akhir pekan menarik perhatian publik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, padatnya agenda penyidikan membuat tim penyidik harus memanfaatkan akhir pekan.

“Mengapa dilakukan pada Sabtu? Karena penyidik pada pekan kemarin secara maraton melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan jumlahnya cukup banyak, baik dari pihak swasta maupun ASN di Pemerintah Kabupaten Mempawah. Jadi, memang banyak yang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Budi, rangkaian pemeriksaan terhadap berbagai saksi membuat penjadwalan terhadap Ria Norsan mundur ke akhir pekan.

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut juga dilatarbelakangi oleh penggeledahan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Ria Norsan untuk mencari bukti yang relevan.

Budi menegaskan, keterangan Ria Norsan sangat diperlukan untuk memperkuat proses penyidikan.

“Penyidik merasa perlu memeriksa di akhir pekan karena keterangan yang bersangkutan dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, Ria Norsan dipanggil bukan sebagai gubernur, melainkan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Respons Larangan Penggunaan Incinerator, Pilar: Kami Akan Pelajari Surat Edaran KLHK

KPK mendalami perannya dalam proses perencanaan dan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber anggaran proyek.

“Nah, dengan kapasitas sebagai bupati tentu didalami terkait dengan proses-proses perencanaan pengajuan DAK karena proyek ini bersumber dari anggaran DAK,” tutur Budi.

Penyidikan kasus ini sendiri telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.

Meski demikian, identitas mereka belum dipublikasikan secara resmi ke publik.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan besar-besaran di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25 hingga 29 April 2025.

Dalam operasi tersebut, sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik berhasil diamankan.

Baca Juga: 39 Warga Kabupaten Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Gara-Gara Judi Online

Hasil penggeledahan itu kini menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Ria Norsan sendiri bukan kali pertama dipanggil untuk memberikan keterangan.

Pada 21 Agustus 2025, ia sempat dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Beberapa minggu kemudian, tepatnya pada 24-25 September 2025, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan serta kediaman Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara dan modus operasi para tersangka.

Namun, langkah pemeriksaan terhadap Ria Norsan di akhir pekan menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah itu tengah mempercepat proses pengungkapan kasus yang menyeret sejumlah pejabat daerah ini.

Publik pun kini menanti kelanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru yang akan diumumkan KPK dalam waktu dekat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.