39 Warga Kabupaten Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Gara-Gara Judi Online

AKURAT BANTEN - Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang, Banten, dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) setelah diketahui terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Bidang Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, membenarkan langkah pencoretan tersebut.
“Betul, untuk saat ini ke-39 KPM (keluarga penerima manfaat) tersebut dinonaktifkan bansosnya,” kata Endang, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Erika Carlina Dilamar DJ Bravy, Fuji Dan Rachel Vennya Mendadak Ekspresinya Berubah, Ada Apa?
Menurutnya, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan di rekening maupun dompet digital milik penerima bansos.
“Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang digunakan untuk judi online, bahkan ada juga yang dipakai oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga,” jelasnya.
Endang menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi lanjutan terhadap puluhan penerima bansos lain yang terindikasi melakukan hal serupa.
Baca Juga: Bola Api Terbang di Langit Cirebon, BRIN Sebut Meteor Besar Bikin Geger
Endang menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi lanjutan terhadap puluhan penerima bansos lain yang terindikasi melakukan hal serupa.
Namun, bagi warga yang terbukti tidak terlibat langsung, terdapat mekanisme untuk reaktivasi bantuan sosial melalui pendamping PKH.
“Saat ini ada lima KPM yang sedang dalam proses reaktivasi untuk dipulihkan kembali bansosnya,” ujarnya.
Endang mengimbau warga penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakan dana tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, apalagi melanggar hukum.
“Dinsos mengimbau agar bantuan digunakan secara benar dan bermanfaat, bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







