Banten

DKI Jakarta Siapkan Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran Mulai Minggu Depan

Moehamad Dheny Permana | 9 Agustus 2025, 05:05 WIB
DKI Jakarta Siapkan Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran Mulai Minggu Depan

Akurat Banten - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membuka seleksi rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sebanyak 1.000 orang.

Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 12 hingga 14 Agustus 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Jumat lalu.

"Akan dimulai hari Selasa ini. Selasa depan ini, Selasa Rabu-Kamis selama tiga hari, kuotanya ada seribu," ujar Pramono.

Dari 1.000 petugas yang direkrut, pembagian penempatan personel sudah dirinci berdasarkan wilayah tugas masing-masing.

Jakarta Barat akan mendapat jatah 202 petugas, Jakarta Pusat sebanyak 187, Jakarta Selatan 211, Jakarta Timur 219, dan Jakarta Utara 181 petugas damkar.

Sementara untuk wilayah Pulau Seribu, kata Pramono, masih dalam tahap penanganan dan koordinasi dengan pemerintah setempat.

Baca Juga: Dari Masjid Raya ke Gaza, Bantuan Warga Tangerang Siap Tembus Blokade Palestina

"Untuk Pulau Seribu sementara masih dalam penanganan dan kemudian akan dikoordinasikan oleh Bupati Pulau Seribu," jelasnya.

Rekrutmen ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 serta aturan gubernur yang berlaku di DKI Jakarta.

Menurut Pramono, kriteria seleksi petugas damkar berbeda dengan rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Salah satu persyaratan utama adalah pelamar harus lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat, dengan tinggi badan minimal sekitar 165 cm.

"Dan nanti ada kerja sama untuk tes fisik dan sebagainya antara Dinas Damkar dengan Pangdam Jaya. Kenapa itu perlu dilakukan? Karena memang kami mempersiapkan untuk damkar ini betul-betul orang yang mau bekerja dengan baik," jelas Pramono.

Lebih lanjut, pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform online yang disediakan di masing-masing wilayah kota administrasi Jakarta.

Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses proses pendaftaran dan memastikan transparansi seleksi.

Gubernur juga menegaskan bahwa prioritas dalam rekrutmen akan diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Lomba 17 Agustus Virtual: Solusi Seru Saat Tak Bisa Berkumpul Langsung

Dengan demikian, peluang bagi penduduk lokal untuk bergabung menjadi petugas damkar lebih besar.

Langkah ini diambil untuk memperkuat tim pemadam kebakaran yang selama ini bertugas menjaga keamanan dan keselamatan warga Jakarta dari risiko kebakaran.

Pemerintah berharap para petugas yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pengumuman resmi terkait mekanisme pendaftaran dan tahapan seleksi akan segera disosialisasikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.

Jadi, bagi warga ibu kota yang berminat, persiapkan diri dan pantau informasi resmi agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.