Bank Jateng Perkuat Transparansi Usai Kasus Kredit, Momentum Berbenah dan Bangun Kepercayaan

Akurat Banten - Kasus hukum yang menyeret nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng menjadi perhatian publik belakangan ini.
Namun, alih-alih menghindar, Bank Jateng justru menjadikan peristiwa ini sebagai pijakan untuk berbenah dan memperkuat tata kelola internal.
Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, menyatakan sikap tegasnya dalam menanggapi proses hukum yang tengah bergulir.
"Bank Jateng menghormati dan mendukung upaya Kejagung dalam pemberantasan praktik korupsi di sektor keuangan," ujarnya.
Pernyataan itu mencerminkan posisi Bank Jateng yang mendukung penuh proses penegakan hukum, khususnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Baca Juga: Tambah Tujuh Proyek Baru, Pemerintah Targetkan 219 PSN Berjalan di 2026
Kasus ini sendiri melibatkan mantan pejabat bank tersebut dalam kapasitas mereka sebelumnya sebagai pengambil kebijakan.
Berbeda dari banyak institusi yang kerap mengambil langkah defensif saat menghadapi masalah hukum, Bank Jateng justru melihatnya sebagai ajang introspeksi.
Irianto menegaskan bahwa momen ini menjadi pengingat penting bagi bank daerah agar tetap berada pada jalur tata kelola yang benar.
"Kami melihat ini sebagai pembelajaran dan titik untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas," tegasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bank Jateng telah melakukan berbagai langkah preventif dan korektif, termasuk dalam hal penyaluran kredit.
Baca Juga: Tuntutan Mati untuk Kopda Bazar, Kasus Penembakan Polisi Guncang Citra TNI
Dalam kasus Sritex, pihak bank sudah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) hingga 100 persen pada 2021.
Hal ini membuktikan komitmen lembaga terhadap pengamanan aset dan stabilitas finansial jangka panjang.
Irianto pun menekankan bahwa dampak dari kejadian ini tidak akan mengganggu operasional maupun profitabilitas Bank Jateng tahun 2025.
Menurutnya, langkah-langkah mitigasi risiko dan penguatan pengawasan internal telah berjalan secara menyeluruh.
Selain itu, pihak Bank Jateng saat ini masih menunggu hasil pemberesan dari proses kepailitan PT Sritex sebagai kreditur separatis yang sah.
Bank tetap berharap adanya pemulihan aset yang proporsional sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi penetapan tiga mantan pejabat Bank Jateng sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, manajemen saat ini memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum,” kata Irianto.
Ke depan, Bank Jateng menyatakan akan memperkuat prinsip-prinsip bisnis yang beretika.
Penguatan sistem audit internal, manajemen risiko, dan pemantauan kredit disebut sebagai pilar utama transformasi mereka.
Baca Juga: Tak Terima Divonis Penjara 4,5 Tahun, Tom Lembong Ajukan Banding karena Rasa Ketidakadilan
Di tengah tantangan ini, komitmen untuk menjadi mitra strategis pembangunan daerah tetap menjadi tujuan utama.
Dengan menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi, Bank Jateng berupaya mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang bersih dan profesional.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









