Jelang Pemilu, Polres Serang Amankan 16 Pelaku Kejahatan Diantaranya Premanisme Dan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Dibawah Umur

AKURAT BANTEN - Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Serang mengamankan 16 pelaku tidak pindana umum. Dari 16 tersangka itu ada diantaranya pelaku C3, yakni penganiayaan, judi, premanisme dan pencabulan anak di bawah umur.
Dikatakan, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setiabudi, penangkapan 16 tersangka tindak pidana umum dilakukan oleh beberapa Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Serang yang dilakukan dalam kurun waktu satu Minggu.
"16 pelaku yang kami amankan merupakan pelaku tindak pidana umum, seperti Curas Curat Curanmor (C3), penganiayaan, judi, dan premanisme," katanya. Rabu (7/2/24).
Lebih lanjut, kata AKP Andi, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Terutama kepada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
- Baca Juga: Waduh! Bantuan Beras Warga Miskin di Lebak Ditumpuk di Kantor Desa
- Baca Juga: Mantan Ketua PGRI Kota Serang Potong Anggaran Program Indonesia Pintar Jadi Tersangka
- Baca Juga: Biabad! Pelajar di Kaltim Bunuh Satu Keluarga dengan Parang, Lalu Perkosa 2 Mayat Berlumuran Darah
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu Kamtibmas, terutama jelang Pemilu 2024.
"Kepada masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas," ucapnya.
Andi mengaku, 16 pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan tersebut, merupakan hasil ungkap Kasus dari Unit Reskrim Polsek.
"Dari unit Reskrim Polsek Ciruas, Kragilan dan Jawilan, dan pelaku tindakan pencabulan anak di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









