Banten

Naik ke Penyidikan, Oknum Kepala Sekolah SD di Kabupaten Serang Akan Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Irsyad Mohammad | 24 Oktober 2023, 01:19 WIB
Naik ke Penyidikan, Oknum Kepala Sekolah SD di Kabupaten Serang Akan Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

AKURAT BANTEN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang telah menaikan status ke penyidikan untuk AS oknum Kepala Sekolah pelaku dugaan pencabulan siswi di Carenang, Kabupaten Serang.

"Kasusnya baru naik ke tahap penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi saat dikonfirmasi, Senin (23/10/23).

Ia mengatakan, minggu ini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akan segera dikirimkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Cacingan Bisa Hambat Tumbuh Kembang Anak, Dinkes : Kasus Cacingan Pada Anak-Anak di Indonesia Masih Tinggi.

Setelah itu, Polisi akan melakukan gelar perkara guna menetapkan Oknum tersebut sebagai tersangka.

Ia juga akan meminta keterangan kepada sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan dilingkungan sekolah oleh AS kepada sejumlah siswanya.

"Nanti setelah selesai semua pasti kita rilis mas, nanti diinfokan lagi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun, mengatakan, kasus tindakan cabul tersebut diungkap oleh salah satu ibu korban kepada salah satu guru di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Pemkab Serang Dilaporkan Ahli Waris Tanah SDN 4 Anyer ke Polda Banten

"Ibu korban sudah datang ke sekolah dan melapor ke guru kelas, lalu guru kelas itu melaporkan ke Komnas PA" katanya.

Ia menceritakan hal itu lantaran tidak terima anaknya diperlakukan cabul oleh AS selaku Kepala Sekolah di tempat anaknya menuntut ilmu.

"Pengakuan korban dipegang pada bagian dada dan dipeluk. Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas pada tanggal 21 September 2023 lalu," ungkapnya.

Baca Juga: Lahir Tanpa Suami, Ibu Muda di Pandeglang Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Selokan

Lebih lanjut, kata Aqyun mengungkapkan, modus pelaku saat melancarkan aksinya itu dengan alasan mengajarkan dan mengetes soal perkalian.

"Menurut pengakuan korban, pelaku mengetes soal perkalian," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.