Setelah Gaji ASN/PNS, TNI Dan Polri Naik 8 Persen 2024, Kembali di Guyur THR Cair Sebelum Lebaran

AKURAT BANTEN - Kabar baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada tahun 2024 ini. Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan di guyur THR diperkirakan akan mencapai 100 persen.
Seperti diketahui, gaji ASN,TNI dan Polri mengalami kenaikan sebesar 8% mulai tahun ini, pemerintah juga akan mencairkan THR ASN H-10 jelang Hari Raya Lebaran 2024, besarannya dipastikan melebihi nilai tahun 2023.
"Kemenpan RB sedang menyiapkan apa namanya rencana yang nanti akan menjadi keputusan terkait dengan THR sehingga nanti Insya Allah ketika pada waktunya bersama Menkeu nanti sudah ditandatangani oleh Pak Presiden," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas di Istana Negara, dikutip Selasa (27/2/2024).
Sayangnya, Anas tidak menyampaikan besaran THR tersebut karena penetapannya akan dilakukan langsung oleh Presiden.
Anas hanya memastikan bahwa pembagiannya tidak akan mundur. Jika mundur, dia mengatakan tidak akan terlalu lama.
- Baca Juga: Pensiunan Kembali di Guyur THR Setelah Gaji Naik 12 persen Per-Maret 2024
- Baca Juga: Rombongan Peziarah asal Tangsel Kecelakaan di Tol Cipali-Palimanan, 1 Orang Tewas
- Baca Juga: Kronologi 7 Pria India Perkosa Selebgram Asal Spanyol, 3 Orang Ditangkap
"Enggak, paling kalau mundur juga hanya sekian hari saja," kata Azwar.
Diketahui pada 2023, besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Untuk Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen. Melihat perkembangan saat ini, besar kemungkinan THR ASN akan kembali full 100%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 120.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 2Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 3Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 4Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
- 5MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'
- 6Bikin Geger! Mantan Komandan Moge Polda Metro Jaya AKBP Netty Rosdiana Pilih Tanggalkan Seragam Polri, Ada Apa?
- 7Aliansi Mahasiswa Desak Wali Kota Tangsel Copot Sekda Bambang Noertjahjo!
- 8Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?








