Banten

Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia karena Kelelahan Bekerja

Mitha Theana | 15 Februari 2024, 19:42 WIB
Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia karena Kelelahan Bekerja

AKURAT BANTEN - Kabar duka datang dari petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten. Satriawan (44), anggota KPPS dari Pasar Kemis meninggal dunia.

Kabar ini dikonfirmasi Kepala Puskesmas Pasar Kemis, dr Salwah. Dikatakan, anggota KPPS itu meninggal pada malam hari saat bertugas, sekira pukul 19.30 WIB.

Diduga, warga Pasar Kemis itu meninggal dunia akibat bekerja seharian penuh dan kelelahan.

Baca Juga: Modal Tampang Jenaka Nyalon DPD Jawa Barat, Suara Komeng Tembus 278.612

"Betul. Dari informasi yang kami terima meninggal pada pukul 19.30 WIB," katanya, dikutip Kamis (15/2/2024).

Dikatakan dia, sebelum meninggal dunia, petugas KKPS di lokasi tempat Satriawan bertugas telah memberikan bantuan medis dan membawanya ke klinik.

Tetapi nahas, jiwanya tetap tidak tertolong meski telah diberikan penanganan awal.

"Dari keterangan keluarga, memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi. Dari hasil pemeriksaan, tensi tekanan darahnya 140," ungkapnya. 

Sementara itu, anggota KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya antisipasi. 

Baca Juga: Tak Betah Tinggal di Huntara, Ratusan Warga Terdampak Banjir 2020 di Lebak Desak Pemerintah Tunaikan Janjinya

"Mudah mudahan enggak bertambah. Karena memang upaya-upaya kita, sudah kita lakukan," ujar Afif, kepada wartawan di Jakarta.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah melakukan seleksi ketat anggota KPPS, mulai dari pembatasan usia hingga tes kesehatan.

Bahkan, pihaknya juga menyediakan asuransi sebagai antisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Termasuk upaya mengcover untuk antisipasi dampak-dampak semacam santunan itu, kerjasama dengan daerah-daerah," tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.