Dipecat Gegara Langgar Etik, Prabowo Gantikan Hasyim Asyari, Melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asyari yang dipecat lantaran pelanggaran etik, sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (5/11/2024).
Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.
Dalam acara pelantikan tersebut, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan, kemudian diucapkan kembali oleh Iffa Rosita.
Baca Juga: Usai Pertemuan di Kediaman Jokowi, Prabowo Lantik Orang Dekat Luhut Jadi Wakil dan Anggota DEN
"Bahwa saya dalam menjalanlan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya pemilu anggota DPR, kepala daerah, presiden dan wakil presiden"
"Tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepengingan NKRI"
Demikian prosesi pelantikan dan sumpah jabatan yang diucapkan Iffa Rosita mengulangi ucapan sumpah yang dibacakan presiden Prabowo Subianto.
Adapun pelantikan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU menyusul penetapannya oleh DPR dalam sidang Paripurna DPR, Selasa, 10 September 2024.
Selanjutnya, Iffa Rosita disahkan menjadi Komisioner KPU pergantian antar waktu (PAW). Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan Iffa dipilih sesuai mekanisme yang ada.
Sebelumnya, Hasyim Asyari dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang pada 3 Juli lalu. DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila kepada CAT, anggota Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Baca Juga: Kemkomdigi: Sebelas Oknum Pegawai Tersangka Kasus Judol Diberhentikan Sementara
Kemudian, Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan, Hasyim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap selaku Ketua merangkap anggota KPU.
Sementara Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menjelaskan kekerasan seksual itu terjadi ketika Hasyim berada di Belanda.
Berdasarkan keterangan saksi, Hasyim Asyari memanggil korban ke kamar hotel dan memaksanya untuk berhubungan badan pada 3 Oktober 2023.
Setelah dipecat, Hasyim Asyari mengaku bersyukur atas putusan DKPP. Ia mengklaim putusan tersebut membebaskannya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU. "Saya mengucapkan Alhamdulillah," ungkap Hasyim.
Selanjutnya, saat itu, Komisi Pemilihan Umum menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai pengganti Hasyim di pucuk pimpinan KPU.
Komisioner KPU, August Mellaz, pada 10 September 2024, menegaskan bahwa Mochammad Afifuddin akan tetap menjabat sebagai ketua definitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 6Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






