Setelah di Tangkap, KPK Ikut OTT 3 Hakim PN Surabaya Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur

AKURAT BANTEN - Kasus Ronald Tannur yang membunuh kekasihnya, sempat menjadi kontroversi, karena tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut, dinilai mengambil keputusan yang tidak adil dengan membebaskan pelaku.
Publik menaruh curiga dan mengkritik, karena diduga tercium aroma suap sehingga hakim mengambil keputusan dengan menentang hukum.
Diketahui, atas tindakan ketiga hakim tersebut, kini telah ditangkap dan sedang diselidiki oleh pihak yang berwajib. Bahkan kpk juga turun tangan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 3 hakim ini.
Adapun ketiga hakim tersebut, terdiri dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Dilansir Akurat Banten dari akun Instagram @mohmahfudmd (24/10/2024), Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap 3 hakim dari PN Surabaya.
“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim (Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo) di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya,” tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Sopir Bus Karyawan di Tangerang Tewas Dihantam Truk Saat Nunggu Penumpang
Sebelumnya, PN Surabaya sempat membela ketiga hakimnya yang dinilai sudah mengambil keputusan yang tepat.
Padahal saat itu jaksa sudah membawa bukti yang kuat untuk meyakinkan hakim bahwa Ronald Tannur memang benar membunuh kekasihnya.
PN Surabaya berdalih bahwa apa yang diputuskan oleh hakim sudah benar dan hakim memiliki kebebasan dan juga keyakinan.
PN Surabaya juga menegaskan bahwa hakim hakimnya patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya.
Namun pada akhirnya ternyata penilaian dari PN Surabaya keliru dan perlu ada pemeriksaan kembali.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










