KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018-2023.
Penetapan tersangka ini terkait dugaan penyimpangan yang terjadi selama proyek berlangsung.
Baca Juga: Miris! 20 Orang Korban Guru Ngaji Cabul Ciledug Tangerang, Semua Warga Sekitar
Meskipun demikian, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka maupun materi pokok dari kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Jumat (31/1/2025).
Namun, Tessa menyatakan bahwa detail mengenai kasus ini belum bisa dipublikasikan lebih lanjut.
"Untuk materinya belum bisa dishare," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. Meski demikian, KPK telah mengindikasikan bahwa penyelidikan ini telah memasuki tahap yang lebih serius.
Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT Pertamina antara tahun 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Kebakaran 13 Gudang di Dadap Tangerang, Operasional Bandara Soetta Tak Terganggu
Proyek ini menjadi sorotan setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) pada bulan September 2024.
KPK juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mendalami lebih jauh perkara ini.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada 20 Januari 2025.
Saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus ini berasal dari berbagai perusahaan dan lembaga yang terkait langsung dengan proyek digitalisasi SPBU.
Di antaranya adalah Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama, serta sejumlah pejabat dan mantan pejabat di PT Pertamina dan perusahaan terkait lainnya.
Mereka diminta memberikan keterangan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
Tessa menyebutkan bahwa meski KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, pengumuman resmi mengenai identitas tersangka belum akan dilakukan.
Baca Juga: TNI AD Akui Oknum Anggotanya Terlibat Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Tangsel
"Kami sudah ada tersangkanya, namun untuk pengumuman secara resmi akan dilakukan nanti," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!








