Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia karena Kelelahan Bekerja

AKURAT BANTEN - Kabar duka datang dari petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten. Satriawan (44), anggota KPPS dari Pasar Kemis meninggal dunia.
Kabar ini dikonfirmasi Kepala Puskesmas Pasar Kemis, dr Salwah. Dikatakan, anggota KPPS itu meninggal pada malam hari saat bertugas, sekira pukul 19.30 WIB.
Diduga, warga Pasar Kemis itu meninggal dunia akibat bekerja seharian penuh dan kelelahan.
Baca Juga: Modal Tampang Jenaka Nyalon DPD Jawa Barat, Suara Komeng Tembus 278.612
"Betul. Dari informasi yang kami terima meninggal pada pukul 19.30 WIB," katanya, dikutip Kamis (15/2/2024).
Dikatakan dia, sebelum meninggal dunia, petugas KKPS di lokasi tempat Satriawan bertugas telah memberikan bantuan medis dan membawanya ke klinik.
Tetapi nahas, jiwanya tetap tidak tertolong meski telah diberikan penanganan awal.
"Dari keterangan keluarga, memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi. Dari hasil pemeriksaan, tensi tekanan darahnya 140," ungkapnya.
Sementara itu, anggota KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya antisipasi.
"Mudah mudahan enggak bertambah. Karena memang upaya-upaya kita, sudah kita lakukan," ujar Afif, kepada wartawan di Jakarta.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah melakukan seleksi ketat anggota KPPS, mulai dari pembatasan usia hingga tes kesehatan.
Bahkan, pihaknya juga menyediakan asuransi sebagai antisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Termasuk upaya mengcover untuk antisipasi dampak-dampak semacam santunan itu, kerjasama dengan daerah-daerah," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








