Banten

Badan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Pandeglang Dapat Jamsostek

Elza Hayarana Sahira | 15 Desember 2023, 22:05 WIB
Badan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Pandeglang Dapat Jamsostek

AKURAT BANTEN - Badan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Pandeglang, mendapatkan Jamsostek, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal ini terungkap pada kegiatan Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara Pemda Pandeglang melalui Kesbangpol, KPU, Bawaslu dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Pendopo Pandeglang.

Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan sebuah proteksi bagi mereka para penyelanggara Pemilu.

Baca Juga: 28 Unit Rumah Layak Huni di Desa Teluk Diserahkan

"Jika terjadi kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya penyelenggara Pemilu bisa mendapatkan jaminan sosial," katanya, Jumat (15/12/2023).

Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, penyelenggara Pemilu akan lebih nyaman dan aman dalam melaksanakan tugasnya.

"Musibah tidak ada yang tahu, namun kita harus mengantisipasi dan meminimalisir dampak dari musibah diantaranya adanya santunan yang diberikan," ungkapnya.

Nunung Nurazizah Ketua KPU Pandeglang mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pandeglang atas dukungannya dalam kelancaran penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Pembunuh Maling Kambing Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan

Walaupun dengan fiskal terbatas, kata Nunung, Pemda Pandeglang dapat memberikan dukungan penuh bagi penyelenggara pemilu.

"Pemerintah Pandeglang sangat responsif mendukung lancarnya pemilu diantaranya, memproteksi pelaksana pemilu yakni tim adhoc untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Dengan proteksi ini dikatakan Ketua KPU Pandeglang akan memberikan kenyamanan kepada badan ad hoc dalam melaksanakan tugasnya pada pemilihan umum.

"Sebab berkaca pada tahun 2019 pernah terjadi kasus bahwa beberapa meninggal dunia diantaranya badan ad hoc ditingkat KPPS, dengan adanya jaminan sosial ini dapat memberikan keringanan bagi mereka," ujarnya.

Sementara Wisnu Eko Prihartono wakil kepala wilayah bidang Pengawasan dan pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik pimpinan atau anggota badan pelaksana pemilu dapat perlindungan sosial.

"Harapan kami semua bisa terlindungi dengan baik dari resiko yang terjadi saat melaksanakan tugas, sehingga bekerja bisa lebih nyaman dan aman," pungkasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.