Caleg PKB Catut Nama Kemenag Viral di Kabupaten Lebak

AKURAT BANTEN - Narasi keluarga besar Kemenag Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Banten, 'siap mendukung' Calon Anggota DPR RI dari PKB berinisial AR di spanduk mendapat sorotan.
Sejumlah aktivis pecinta demokrasi di Kabupaten Lebak menilai, narasi 'siap mendukung' yang tertuang di APK spanduk seorang Caleg DPR RI berinisial AR dari PKB bisa merusak nama baik Kemenag Lebak karena dinilai tidak netral.
"Persepsi yang terbangun di masyarakat sekarang ini Kemenag Lebak tidak netral. Narasi 'Siap Mendukung' ini harus dijelaskan. Intinya adalah tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api," kata Dendi Adeng, Ketua Komunitas Lebak Bersatu, kepada Akurat Banten, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: 3.995 TPS di Kabupaten Lebak Sulit Dijangkau Kendaraan, Bilik Suara Dibawa dengan Cara Digotong
Menurut Adeng, penjelasan soal tercantumnya nama Kemenag Lebak di spanduk seorang Caleg itu harus tersampaikan kepada publik dengan baik sehingga persoalan ini clear n clean.
Yang lebih penting adalah bila Kemenag Lebak benar tidak ada kaitannya maka cari siapa yang membuat dan masang spanduk itu.
"Katakan tidak kalau tidak. Kalau ini pitnah politik maka harus dicari siapa aktornya yang melakukan itu, karena ini soal marwah nama baik Kemenag Lebak," tegasnya.
Sebuah Spanduk Caleg DPR RI berinisial AR dari PKB diduga mencatut nama Keluarga Besar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Khofifah Samakan Duet Prabowo-Gibran Seperti Sahabat Rasulullah
Pencatutan nama tersebut dituangkan dalam spanduk dukungan terhadap AR. Adapun spanduk tersebut terpasang di sejumlah tempat di Kecamatan Rangkasbitung, salah satunya di wilayah Malangnengah dan Balong Rancalentah yang jadi salah satu pusat keramaian di Kecamatan Rangkasbitung.
Berdasarkan foto spanduk yang diterima Akurat Banten, spanduk tersebut bertuliskan keluarga besar Kemenag Kabupaten Lebak dan Kemenag Kabupaten Pandeglang siap mendukung AR Caleg DPR RI dari PKB.
Pantauan Akurat Banten di lapangan, APK berupa spanduk tersebut sudah tidak lagi terlihat terpasang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









