Banten

Puluhan Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran di Pandeglang

Elza Hayarana Sahira | 22 Desember 2023, 21:18 WIB
Puluhan Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran di Pandeglang

AKURAT BANTEN - Sebanyak 24 remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan personel Polsek Pandeglang, di Kampung Maja Pasar, RT 001/003, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari. 

Kapolsek Pandeglang, Kompol Didik Sulistya mengatakan, informasi aksi sejumlah pemuda diduga akan tawuran diketahui dari warga yang melaporkan ke Polsek Pandeglang.

"Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas yang sedang piket langsung bergerak ke lokasi," kata Kapolsek Pandeglang, Jumat (22/12/2023). 

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2024, 148 Ribu WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta

Dijelaskannya, petugas piket yang langsung ke lokasi dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Pandeglang, AIPTU Ahmad dan KSPKT 2 AIPDA Iman Firman, sekira pukul 23.45 WIB.

"Setibanya di lokasi Petugas dibantu warga, berhasil mengamankan puluhan remaja dan barang bukti senjata tajam," jelas Dikdik.

Didik memaparkan, puluhan remaja dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pandeglang.

"Sebanyak 24 remaja dan sembilan senjata tajam berbagai jenis, serta sembilan sepeda motor yang dibawa ke Mapolsek Pandeglang," papar Didik.

Baca Juga: Petugas PLN Arogan, Tunggakan Sudah Dibayar Listrik Diputus Sepihak

Kapolsek Pandeglang mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada warga masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, sehingga tetap tercipta situasi yang kondusif.

"Sinergitas antara masyarakat dengan Polri harus selalu terjalin, untuk mengantisipasi hal hal yang terjadi di masyarakat, dengan selalu memberikan informasi situasi di wilayah atau lingkungan tempat tinggal," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.