Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangsel Minim Partisipasi

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di dua TPS Kecamatan Ciputat pada Selasa (03/12/2024).
Kedua TPS tersebut yakni TPS 62 Kelurahan Jombang dan TPS 1 Kelurahan Sawah Batu. Pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut minim partisipasi pemilih.
Baca Juga: Buntut Intimidasi Pengawas TPS, Bawaslu Tangsel Bakal Panggil Ketua RW 13 Rawa Buntu
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengakui, tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan PSU ini kian anjlok jika dibandingkan dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 kemarin.
Seperti di TPS 1 Kelurahan Sawah Baru, DPT yang akan melakukan PSU di TPS 62 Kelurahan Jombang sebanyak 561 pemilih. Namun warga yang menggunakan hak pilihnya pada saat PSU hanya 150 orang.
Baca Juga: Petugas Linmas TPS Pilkada di Tangsel Meninggal Dunia
"Ada 28 persen yang hadir, sebelumnya ada 339 orang yang hadir kurang lebih partisipasi 60,4 persen," kata Ajat.
Sedangkan di TPS 1 Kelurahan Sawah Baru, jumlah DPT sebanyak 536 pemilih. Namun hanya 122 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan PSU.
"Sehingga kalau dipresentase ada di angka 20,4 persen, sebelumnya pengguna 309 pemilih presentase 51,8 persen," tutur Ajat.
Baca Juga: Jokowi Dipecat? Jubir PDI Perjuangan, Ternyata Ini Alasannya!
Pantauan Akurat di lokasi, proses penghitungan suara di TPS 62 Jombang berlangsung sejak 14.30 WIB hingga 16.00 WIB. Proses penghitungan di TPS tersebut, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memperoleh sebanyak 111 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendapatkan sebanyak 48 suara.
Untuk pemilihan kepala daerah Kota Tangsel, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Benyamine Davnie-Pilar Saga Ichsan mengantongi sebanyak 112 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta memperoleh sebanyak 46 suara. Dan dua suara lainnya, dianggap tidak sah.
Baca Juga: Menang Pilkada Versi Quick Count, Andra Soni: Terimakasih Partai KIM
Kondisi serupa juga terjadi di TPS 1. Untuk pemilihan gubernur, pasangan Airin-Ade juga unggul dengan perolehan suara 64 suara. Sedangkan Andra-Dimyati memperoleh sebanyak 54 suara. Sebanyak 4 suara dianggap tidak sah dalam proses penghitungan suara pemilihan gubernur di TPS tersebut.
Untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga unggul dengan perolehan sebanyak 70 suara. Sedangkan kompetitornya yakni Ruhamaben-Shinta memperoleh sebanyak 49 suara. Terdapat 3 surat suara yang dianggap tidak sah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!




