KPU Tangsel Musnahkan 1.201 Surat Suara Pilkada yang Rusak dan Lebih

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 1.201 surat suara Pilkada serentak. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Gudang Logistik KPU yang terletak di Komplek Pergudangan Taman Tekno pada Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mizan menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari dua kategori yakni surat suara pemilihan Gubernur Banten dan surat suara pemilihan Wali Kota Tangsel.
"Sore ini kami melaksanakan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak, baik untuk surat suara gubernur dan surat suara wali kota," kata Taufiq kepada Akurat.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada 99 TPS Rawan Banjir di Kota Tangsel
Taufiq merinci, jumlah untuk surat suara pemilihan Gubernur Banten yang dimusnahkan sebanyak 1.078 lembar.
"376 surat suara yang rusak dan terdapat 702 lembar surat suara yang lebih," jelasnya.
Kemudian untuk surat suara pemilihan Wali Kota Tangsel yang dimusnahkan, lanjut Taufiq, jumlahnya mencapai 123 lembar.
"Untuk yang pemilihan wali kota itu ada 106 lembar yang rusak dan yang lebihnya ada 17 lembar," kata Taufiq.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Petakan TPS Rawan di Tangsel
Taufiq menjelaskan, jenis kerusakan pada surat suara pemilihan itu berupa kelebihan cetak dan kesobekan kertas.
Selain memusnahkan surat suara, kata Taufiq, KPU juga menghancurkan formulir C plano yang juga mengalami kerusakan.
"C plano yang rusak ada 11 untuk yang provinsi dan 9 untuk yang kota," jelas Taufiq.
Baca Juga: KPU Musnahkan 14.254 Sisa Surat Suara di Pilkada Banten 2024
Pemusnahan kertas surat suara dan formulir c plano ini dilakukan dengan menggunakan mesin pencacah kertas.
"Kita laksanakan dengan mesin penghancur kertas untuk menghindari polusi serta berwawasan lingkungan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!







