Banten

Bermodus IRT, Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Tangsel Diringkus Polisi

A. Zaki Iskandar | 19 Februari 2025, 21:06 WIB
Bermodus IRT, Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Tangsel Diringkus Polisi

AKURAT BANTEN - Seorang wanita berinisial SW (45) ditangkap oleh Polsek Pamulang atas dugaan serangkaian aksi pencurian yang dilakukannya sejak awal tahun 2024. Penangkapan terjadi di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Tangerang Selatan, pada Senin (17/02/2025) pukul 04.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathurroji, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat patroli rutin. Petugas mencurigai seorang wanita yang ciri-cirinya sesuai dengan pelaku yang terekam CCTV tempat kejadian perkara sebelumnya.

"Saat itu anggota mencurigai perempuan yang diduga mirip dengan yang kita maksud. Kita melakukan pengeledahan, lalu saat itu mengaku mau ke pasar, saat mendekat kecurigaan kita makin kuat terhadap ibu itu, karena kemiripan," ujar Fathurroji, Rabu (19/02/2025).

Baca Juga: Puluhan Kota/Kabupaten Belajar Layanan PGB Maksimal 10 Jam Selesai ke DPMPTSP Kota Tangerang

Setelah penggeledahan, ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T dan kunci L yang telah dimodifikasi.

SW mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 10 hingga 15 kali dalam tiga bulan terakhir. Ia beraksi pada pagi hari, menyamar sebagai ibu rumah tangga (IRT) yang hendak ke pasar. 

Dalam melancarkan aksinya menggasak sejumlah barang elektork di rumah warga, ia dibantu oleh seorang pria yang bertugas mengantarkannya ke lokasi target. Pria tersebut berhasil melarikan diri saat penangkapan.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Kades dan Sekdes Kohod Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan SHGB Terkait Pagar Laut Tangerang

Kepada polisi, SW mengaku hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan suaminya yang sakit. Ia tinggal di kontrakan di Serpong dan memiliki warung kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup. Suaminya menderita sakit menahun dan tidak dapat bekerja.

"Kemungkinan kalau pengakuan dia memang untuk kebutuhan sehari-hari, untuk pengobatan suami, dan untuk makan sehari-hari," pungkasnya. 

Saat ini, kata Fathurroji, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang diduga sebagai otak dari aksi pencurian ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.