Banten

Bawaslu Sebut Ada 99 TPS Rawan Banjir di Kota Tangsel

A. Zaki Iskandar | 26 November 2024, 19:50 WIB
Bawaslu Sebut Ada 99 TPS Rawan Banjir di Kota Tangsel

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengungkapkan terdapat 99 tempat pemungutan suara (TPS) rawan banjir dalam hajat Pilkada serentak yang akan berlangsung di daerah tersebut pada Rabu (27/11/2024) mendatang. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tangsel Apria Roles Saputro membeberkan, puluhan TPS rawan itu terletak di seluruh kecamatan di Kota Tangsel. Wilayah Pondok Aren menjadi lokasi paling rawan.

"Terdapat 99 TPS rawan banjir di Kecamatan Pondok Aren, dan itu yang perlu kita antisipasi," ujar Apri kepada Akurat, Senin (25/11).

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Petakan TPS Rawan di Tangsel

Apri merinci, TPS rawan banjir di Kota Tangsel antara lain, 7 TPS di Kecamatan Ciputat, 10 TPS di Kecamatan Pamulang, 28 TPS di Kecamatan Pondok Aren, 7 TPS di Kecamatan Serpong, 8 TPS di Kecamatan Serpong Utara, dan 7 TPS di Kecamatan Setu.

"Itu data terbaru dari kita per 25 November 2024 mengenai TPS rawan banjir," tutur Apri.

Prediksi TPS rawan banjir itu, kata Apri, didapat Bawaslu dari hasil pemantauan Bawaslu Kota Tangsel pada hajat Pilpres 2024 kemarin.

"Pada Pemilu 2024 di bulan Februari itu, Kecamatan Pondok Aren ada 14 TPS yang terdampak banjir sehingga dilakukan pemungutan suara susulan," jelas Apri.

Baca Juga: 1,3 Ton Limbah Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024 di Tangsel Dimusnahkan

Karenanya, kata Apri, pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada KPU Tangsel untuk mengantisipasi adanya gangguan yang dapat menghambat proses pemungutan suara di TPS.

Dalam rekomendasinya, Bawaslu menyarankan KPU untuk berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga: Dugaan Money Politik Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Timses dan Amankan Uang Pecahan Rp 50.000

"Baik berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS," tutur Apri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.