KPU Musnahkan 14.254 Sisa Surat Suara di Pilkada Banten 2024

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten musnahkan sebanyak 14.254 sisa surat suara rusak dan lebih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Banten. Selasa (26/11/24).
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi Banten Ahmad Suja’i, menerangkan, satu hari sebelum hari pemungutan suara sesuai dengan ketentuan surat suara lebih ataupun rusak harus dimusnahkan.
"Ini kan sesuatu yang sifatnya wajib, kaitan dengan surat suara lebih atau pun surat suara rusak yang ditemukan pada saat proses penyortiran, ini harus dimusnahkan," katanya.
Selain itu, kata Suja’i, pemusnahan surat suara lebih ataupun rusak juga wajib dilakukan oleh KPU di seluruh Kabupaten Kota di Banten.
Baca Juga: H-1 KPU Banten Pastikan Logistik Terkirim Ke 17.231 Tempat Pemungutan Suara
"Dan hari ini, di delapan satker sifatnya wajib melakukan pemusnahan surat suara lebih ataupun surat suara rusak," imbuhnya.
Ia memastikan, surat suara serta atribut lainnya untuk pilkada 2024 sudah di distribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten.
"Kami pastikan semua kotak suara dan tanda pengenal sudah diterima oleh petugas kpps," ungkapnya.
Diketahui, total surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dimusnahkan yaitu sebanyak 4.100 dengan rincian rusak sebanyak 1.898, sedangkan kelebihan surat suara sebanyak 2.202.
Baca Juga: Dugaan Money Politik Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Timses dan Amankan Uang Pecahan Rp 50.000
Sedangkan surat suara Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota yang rusak dari Kabupaten Kota di Banten yaitu sebanyak 10.154 dengan rincian 854 surat suara rusak dan 9.300 surat suara lebih.
Dalam kesempatan itu juga Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, sebagai Plt Gubernur dirinya akan mengupayakan dan memastikan semua tahapan di pilkada ini berjalan dengan baik.
"Secara teknis kita melakukan pemusnahan surat suara setelah dilakukan penyortiran, perhitungan dan semua direkap sesuai peraturan, dan memang perintahnya semuanya (surat suara lebih) harus dimusnahkan dibakar. Kita mendukung penuh suksesnya pesta demokrasi kita ini," tandasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!




