Banten

Menang Pilkada Versi Quick Count, Andra Soni: Terimakasih Partai KIM

A. Zaki Iskandar | 27 November 2024, 23:00 WIB
Menang Pilkada Versi Quick Count, Andra Soni: Terimakasih Partai KIM

AKURAT BANTEN - Calon Gubernur Banten nomor urut 1, Andra Soni mengucapkan terimakasihnya kepada sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) lantaran telah membantunya dalam kontestasi Pilgub Banten 2024.

Diketahui, Andra Soni bergandengan dengan Dimyati Natakusumah dan melawan pasangan calon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dalam Pilgub Banten 2024 ini. 

Berdasarkan hasil quick count Charta Politika, suara masuk untuk Pemilihan Gubernur Banten sudah mencapai 100 persen dengan komposisi Airin-Ade 42,48 persen, sedangkan Andra-Dimyati 57,52 persen.

Baca Juga: Unggul Quick Count Pilkada Banten, Andra-Dimyati Tunggu Keputusan Final KPU

Calon Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, keunggulan sementara ini tak lepas daridukungan sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM serta relawan pemenangan.

"Terima kasih juga kepada Ketua-ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju," ujar Andra dalam konferensi persnya di Serang pada Rabu (27/11).

Baca Juga: Update Quick Count Pilgub Banten: Andra Soni Unggul 58,17 Persen

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra-Dimyati berhasil mengungguli pasangan Airin-Ade versi quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

Andra Soni mengaku puas setelah melihat hasil hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei tersebut.

"Quick count adalah alat kita untuk menghubung sementara apa yang terjadi di atas hasil sementara ini," ujar Andra dalam konferensi persnya di Serang. 

Baca Juga: Unggul di Quick Count, Paslon Gubernur Banten Andra-Dimyati Atur Pertemuan di DPD Gerindra

Meski demikian, kata Andra, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan manual yang akan dilakukan oleh KPU.

"Kita akan sama-sama menunggu tahapan-tahapan berikut, yaitu perhitungan suara berjenjang yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten," jelas Andra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.