Pemerintah Kota Tangerang meraih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke-3

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang meraih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke-3 dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Dra. Rita Endang sebagai Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman 2023, Jakarta, (19/10).
"Kota Tangerang menjadi salah satu dari enam kota kabupaten di Indonesia yang lolos verifikasi dari Tim Verifikator lapangan penialian mandiri kabupaten atau kota pangan. antara lain, Kabupaten Trenggalek, Karanganyar, Berau dan Kabupaten Bandung", ujar Kepala Dinkes.
Baca Juga: Pemkot Tangerang meraih Penghargaan Banten Business Forum dan Investment Award 2023
dr. Dini juga menambahkan BPOM RI dan Kemenkes dalam hal ini menilai Kota Tangerang cukup unggul dan terbaik dalam pengawasan pangan dalam sektor industri rumah tangga atau PIRT, restaurant, kantin sehat, retail, pasar tradisional, kelompok wanita tani hingga rumah pemotongan hewan.
"Penilaian kota dan kabupaten pangan aman ini baru pertama kali digelar, Alhamdulillah Kota Tangerang masuk dalam yang terbaik, hal ini menjadi bonus dari komitmen sederet pelayanan yang konsisten kita semua lakoni. Pastinya ini menjadi semangat untuk kembali dipertahankan dan ditingkatkan untuk keamanan pangan di Kota Tangerang yang lebih naik lagi", ujar dr Dini Anggraeni.
Selain itu, pembentukan kabupaten dan kota aman pangan, sebagau strategi untuk mencapai pelaksanaan intervensi keamanan pangan secara terpadu pada sisi supply dengan melakukan pengawasan disepanjang rantai pangan dari mulai hulu sampai hilir.
kemudian melakukan pendampingan keamanan pangan kepada pelaku usaha khususnya UMK baik produsen maupun ritel, terlebih sisi demand berupa pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan komunitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








