Banten

Cegah Stunting, Pemkot Tangerang Gelar 'Gertak Tangkas' Pemberian Makanan Tambahan Agar Anak Sehat dan Cerdas

Syahganda Nainggolan | 8 Agustus 2024, 09:44 WIB
Cegah Stunting, Pemkot Tangerang Gelar 'Gertak Tangkas' Pemberian Makanan Tambahan Agar Anak Sehat dan Cerdas

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan intervensi serentak pencegahan stunting bagi balita di Kota Tangerang.

Salah satunya dengan menggelar Gerakan Serentak untuk Anak Tangerang Sehat dan Cerdas (Gertak Tangkas), melalui 1.097 posyandu di 104 kelurahan di Kota Tangerang.

Baca Juga: Terkuak! Komedian Andre Taulany Gugat Cerai Sang Istri

Dengan mengaktifkan dapur PKK untuk mengolah dan mendistribusikan makanan tambahan bagi anak-anak terindikasi stunting.

Kegiatan ini berlangsung di Posyandu Flamboyan Kecamatan Tangerang, Rabu (7/8), di hadiri Pj Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, didampingi Pj. Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang meninjau pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) melalui Gertak Tangkas. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Banten, menegaskan pentingnya memastikan asupan gizi yang baik untuk mendukung pertumbuhan anak-anak.

"Tinjauan kami tadi meliputi skrining terhadap balita, termasuk pengukuran berat badan, lingkar kepala, tinggi badan, serta PMT," ujar Al Muktabar.

Baca Juga: Sadis! Geng Motor Bacok Anggota Yonif 100/PS di Petisah Medan, Alami Luka Serius Hingga Dilarikan RS Bunda Thamrin

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Banten, menyampaikan, intervensi stunting yang dilakukan pemerintah guna membangun anak-anak generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas.

"Ini adalah bagian pendekatan komprehensif kami, untuk memastikan generasi ke depan dapat tumbuh, berkembang sehat dengan asupan gizi yang cukup dan sesuai standar gizi yang ada, sehingga dapat menjadi bagian dari pembangunan bangsa yang semakin maju," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Tangerang, menjelaskan, kegiatan PMT hari ini dilakukan serentak di seluruh Posyandu di Kota Tangerang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.