Polda Banten Lanjutkan Penyelidikan Bau Kimia yang Membuat Ratusan Warga Cilegon Mual-mual

AKURAT BANTEN - Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan penyelidikan atas terjadinya pencemaran udara yang disebabkan akibat aktivitas pembakaran di cerobong PT Candra Asri Pacific, Ciwandan, Cilegon, pada Sabtu 20 Januari 2024.
Dalam hal ini, kepolisian Polda Banten melakukan penyelidikan bersama bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Satbrimobda Banten bagian radiologidan, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Proses penyelidikannya dilakukan secara bersama-sama. Ada dari Kementerian dan Puslabfor. Penyelidikan secara hukumnya dilakukan oleh Polda," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Walhi Investigasi Pembuangan Gas Sisa Produksi PT Chandra Asri di Cilegon
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihak Puslabfor Mabes Polri sudah mengambil beberapa sampel dari air, tanah, dan udara di lokasi pabrik.
Meski demikian, kata Condro penyidik belum dapat mengetahui secara pasti penyebab yang membuat ratusan warga terdampak.
"Biasanya menunggu dua minggu (untuk hasilnya). Yang dicek macam-macam, ada air, tanah, udaranya," ungkapnya.
Selain itu, saat ini, sebanyak 35 orang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan terkait dengan bau Kimia yang tercium oleh masyarakat.
"10 pihak manajemen Candra Asri sudah kami periksa, dan 25 diduga warga terdampak sudah diminta keterangan," tandasnya.
Sebelumnya, Sabri Mahyudin, Kepala DLH Kota Cilegon, menerangkan, hasil pengujian udara di tiga titik area kawasan PT Chandra Asri Pacifik dibawah standar yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 22 Tahun 2001 lampiran 7 tentang Baku Mutu Udara Ambien.
Baca Juga: Prediksi Skor Paling Jitu: Jepang Vs Indonesia Pada Piala Asia 2023
Selain di area Jalan Ali Hasan, Lingkungan Warung Kara, udara di Lingkungan Dermaga Malang, Kelurahan Gerem, juga diambil pada Sabtu (20/1/2024).
"Indikator antara standar, dan hasil sampling rata-rata di bawah standar," kata Sabri kepada wartawan di kantor Wali Kota Cilegon. Senin (22/1/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027





