Banten

Jangan Panik! Ini yang Harus Anda Lakukan Kalau Lupa Niat Puasa Qadha

Andi Syafriadi | 6 Juli 2025, 06:00 WIB
Jangan Panik! Ini yang Harus Anda Lakukan Kalau Lupa Niat Puasa Qadha

AKURAT BANTEN - Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan sebagai pengganti kewajiban puasa Ramadan yang tertinggal, baik karena sakit, haid, perjalanan jauh, maupun alasan syar’i lainnya.

Karena hukumnya wajib, maka niat menjadi salah satu syarat utama dalam menjalankannya.

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Tanggal 13, 14 dan 15, Puasa Ayyamul Bidh untuk Minta Lunas Utang?

Namun, bagaimana jika Anda lupa membaca niat puasa qadha di malam hari? Apakah puasanya tetap sah? Haruskah diulang?

Simak penjelasan lengkap berikut agar Anda tidak salah langkah.

 

Dalam ibadah puasa wajib seperti puasa Ramadan maupun puasa qadha, niat harus dilakukan sebelum fajar, atau setidaknya di malam hari sebelum puasa dimulai.

Hal ini berbeda dengan puasa sunnah, yang dalam sebagian besar pendapat masih bisa diniatkan hingga sebelum tergelincirnya matahari (zuhur).

Para ulama bersepakat bahwa niat adalah pembeda antara puasa sebagai ibadah dan sekadar menahan lapar.

Oleh karena itu, puasa tanpa niat di malam harinya dapat dinilai tidak sah, terutama untuk puasa wajib seperti qadha Ramadan.

Lupa Niat Puasa Qadha, Apakah Masih Sah?

Jika Anda benar-benar lupa membaca niat di malam hari, maka ulama memiliki beberapa pendapat terkait kondisi tersebut.

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah Arafah Idul Adha Dibaca Jam Berapa? Inilah Keutamaannya yang Jarang Orang tahu

Menurut mayoritas ulama (seperti dalam mazhab Syafi’i dan Hambali), niat puasa wajib harus dilakukan sebelum fajar. Jika tidak, maka puasa tersebut tidak sah dan harus diulang di hari lain.

Namun, jika seseorang telah memiliki niat kuat dalam hati sejak sebelumnya, meskipun tidak secara eksplisit mengucapkan niat di malam hari, maka sebagian ulama memberikan kelonggaran.

Niat tidak harus selalu dilafalkan, cukup dengan tekad dan kesadaran dalam hati bahwa besok akan berpuasa qadha.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah Idul Adha Lengkap dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah Beserta Artinya

Contohnya: Anda sudah memasang alarm untuk sahur dan menyiapkan diri berpuasa, meski tidak mengucapkan niat.

Maka itu bisa dianggap sudah berniat, tergantung konteks dan keyakinan masing-masing.

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Lupa Niat

Jika Anda menyadari bahwa Anda tidak berniat puasa qadha di malam hari, berikut langkah yang dapat Anda ambil:

1. Segera hentikan puasa di hari itu, karena puasanya tidak sah untuk menggugurkan kewajiban.

2. Ganti puasa di hari lain, dan pastikan untuk berniat di malam sebelumnya.

3. Jika Anda tetap berpuasa karena tidak mengetahui hukumnya, dan baru menyadari kesalahan di kemudian hari, segera lakukan qadha ulang untuk mengganti hari tersebut.

 

Agar tidak terulang lagi, berikut beberapa tips:

Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadan yang Batal Puasa karena Haid, Baca Ini Sebelum Salat Subuh

Pasang pengingat atau alarm di malam hari untuk membaca niat sebelum tidur.

Biasakan membaca niat setelah salat tarawih atau sebelum tidur.

Jika menjadwalkan puasa qadha beberapa hari berturut-turut, bisa niat sekaligus untuk beberapa hari (dalam mazhab tertentu, seperti Maliki).

 

Lupa membaca niat puasa qadha di malam hari bisa membuat puasa Anda tidak sah, karena niat adalah syarat utama dalam ibadah puasa wajib.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram, Dilaksanakan Hari Selasa dan Rabu Besok

Namun, jika niat sudah ada dalam hati, sebagian ulama tetap menganggap sah.

Untuk amannya, lebih baik mengulang puasa di hari lain jika ragu-ragu.

Jangan panik, tapi tetap waspada dan niatkan dengan sungguh-sungguh setiap kali hendak menjalankan puasa qadha.

Karena niat itu bukan hanya soal ucapan, tetapi juga kesungguhan hati dalam beribadah.

***

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.