Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Warga Winong Permai Desak Pemkot Tangerang Selesaikan PSU

AKURAT BANTEN - Kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Winong Permai, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, semakin memprihatinkan. Jalan lingkungan rusak, sementara saluran drainase mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang memicu banjir saat musim hujan.
Warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil alih penanganan infrastruktur yang selama bertahun-tahun tak kunjung mendapat kepastian.
Salah seorang warga, Asnil Bambani, mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung lama dan diduga dipicu belum diserahkannya PSU oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Duh! Nenek di Cakung Dirampok Tetangga Saat Mau Salat, Pelaku Langsung Diciduk Polisi!
Akibatnya, perbaikan jalan maupun drainase tidak dapat dilakukan secara optimal.
Asnil yang telah tinggal di Perumahan Winong Permai selama 14 tahun menjelaskan, perumahan yang dibangun sejak 1998 itu hingga kini masih dibayangi persoalan administrasi penyerahan PSU.
"Jalannya rusak parah, dan drainasenya juga mendangkal karena sedimentasi," kata Asnil, Minggu (2/8/2026).
Baca Juga: Tangsel Fun Run 2026 Ricuh, Peserta Protes Medali Terlambat hingga Ancam Tempuh Jalur Hukum
Menurutnya, warga bahkan tidak lagi mengetahui keberadaan pihak pengembang sehingga masyarakat kesulitan menyampaikan keluhan maupun menuntut perbaikan terhadap fasilitas lingkungan yang seharusnya menjadi hak penghuni.
Dalam hal ini kata dia, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan terus berlarut karena menyangkut kepentingan ratusan warga yang setiap hari menggunakan jalan dan saluran drainase tersebut.
Asnil menegaskan, apabila PSU telah menjadi aset pemerintah daerah, maka Pemkot Tangerang memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan.
Baca Juga: Pilot Maskapai Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi Lewat Terminal 3 Soetta, Berakhir Dibekuk Bareskrim!
Namun jika proses penyerahan belum rampung, kata Asnil pemerintah tetap harus aktif menyelesaikan persoalan administratif agar masyarakat tidak terus dirugikan.
"PSU itu pada akhirnya merupakan aset negara atau aset pemerintah daerah. Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tidak boleh menelantarkan aset negara karena bisa menimbulkan konsekuensi hukum," tegasnya.
Ia meminta Pemkot Tangerang segera melakukan pengecekan lapangan sekaligus memastikan status hukum PSU agar polemik yang berlangsung bertahun-tahun tidak terus membebani warga.
Selain mempercepat proses penyerahan aset, warga juga mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan dan sistem drainase yang rusak untuk mencegah banjir kembali terjadi.
Asnil menegaskan, apabila tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Tangerang, warga sudah siap untuk menempuh jalur hukum.
"Kami akan menempuh berbagai cara agar persoalan ini mendapat penyelesaian. Kalau tetap tidak ada solusi, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia berharap Pemkot Tangerang tidak menunggu kerusakan infrastruktur semakin parah atau menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Baca Juga: Hasil Man United vs Atletico Madrid 2-1: Magis Bryan Mbeumo Borong Dua Gol, Setan Merah Menggila!
"Kepastian pengelolaan PSU ini penting agar warga memperoleh pelayanan dasar yang layak sekaligus menghindari sengketa berkepanjangan mengenai tanggung jawab pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal










