Pilot Maskapai Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi Lewat Terminal 3 Soetta, Berakhir Dibekuk Bareskrim!

AKURAT BANTEN— Jaringan peredaran narkotika internasional kembali dikejutkan dengan aksi nekat seorang awak pesawat.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi dengan berat fantastis mencapai 26 kilogram.
Lebih mengejutkannya lagi, pelaku yang dibekuk merupakan seorang pilot laki-laki berkewarganegaraan asing yang bekerja untuk sebuah maskapai penerbangan internasional.
Aksi kepolisian dan kepabeanan ini sontak menjadi sorotan publik setelah sindikat lintas negara mencoba memanfaatkan jalur penerbangan komersial untuk melancarkan aksinya.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Kecurigaan Mesin X-Ray
Pengungkapan kasus besar ini bermula di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7).
Petugas pengawas di lapangan mendeteksi adanya kejanggalan pada barang bawaan pelaku saat proses pemindaian menggunakan mesin X-ray.
Atas kejelian dan atensi tinggi dari petugas pemeriksa, Risk Assessment Officer (RAO) penumpang langsung mengarahkan pilot bersangkutan menuju jalur merah (red line) untuk pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
Pelaku bersama koper bawaannya kemudian digiring ke meja pemeriksaan mendalam.
Hasilnya, petugas mendapati temuan yang mencengangkan: sebanyak 14 bungkus plastik berisi ribuan pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi tersimpan rapi di dalam koper tersebut.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa 4 gram metamfetamin di dalam tas tangan pelaku.
Baca Juga: Hasil Man United vs Atletico Madrid 2-1: Magis Bryan Mbeumo Borong Dua Gol, Setan Merah Menggila!
Positif Narkotika dan Libatkan Bareskrim Polri
Guna memastikan jenis barang haram tersebut, petugas langsung melakukan uji laboratorium lapangan menggunakan narkotest dan alat deteksi rigaku.
Hasil pengujian secara teliti menunjukkan hasil positif mengandung MDMA (ekstasi).
Berdasarkan interogasi awal di tempat, pelaku mengaku bahwa barang berhaya tersebut rencananya akan diserahterimakan kepada seseorang yang sudah menantinya di luar area bandara.
Tidak berhenti sampai di situ, Bea Cukai Soetta langsung bergerak cepat dengan menggandeng Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri guna melakukan pengembangan kasus dan memburu jaringan serta penerima barang haram tersebut di darat.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali membuktikan ketatnya pengawasan berlapis yang diterapkan oleh aparat penegak hukum di pintu gerbang utama Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika internasional.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal








