Banten

DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Menyingkirkan Uang Tunai di Tengah Arus Cashless

Moehamad Dheny Permana | 26 Desember 2025, 21:03 WIB
DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Menyingkirkan Uang Tunai di Tengah Arus Cashless

Akurat Banten - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan kehadiran negara mutlak diperlukan untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi dalam menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran yang sah.

Ia menilai tren pembayaran non-tunai merupakan bagian dari kemajuan zaman yang tidak bisa dihindari, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak atau menghapus penggunaan uang tunai di ruang publik.

Menurut Saleh, negara justru harus berdiri di garis depan untuk menjaga agar sistem pembayaran berkembang secara adil dan inklusif, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu yang telah melek teknologi.

“Kalau memang uang tunai ditolak, lalu buat apa negara menghabiskan uang untuk proyek cetak uang? Berapa banyak karyawan yang dipekerjakan dalam bidang ini? Apakah semua itu hanya simbolik tanpa makna?” ujar Saleh.

Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi digital memang membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal transaksi ekonomi yang semakin cepat dan praktis.

Meski demikian, Saleh mengingatkan bahwa penerapan pembayaran non-tunai tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

Ia mencontohkan masih banyak kelompok masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan pembayaran digital, termasuk anak-anak yang belum cukup umur untuk memiliki kartu atau akun keuangan.

Dalam kondisi seperti itu, menurutnya, uang tunai menjadi satu-satunya alat transaksi yang realistis dan tidak bisa digantikan oleh sistem cashless.

Baca Juga: Liburan Nataru Berujung Maut, Kronologi Mahasiswa Tewas Tersambar Petir di Gunung Merbabu

Saleh juga menyoroti kondisi para orang tua yang tidak semuanya mengikuti perkembangan teknologi digital dan kerap tertinggal dalam arus perubahan yang begitu cepat.

Akibat keterbatasan pengetahuan dan akses tersebut, sebagian masyarakat berisiko tersingkir dari sistem ekonomi jika transaksi tunai benar-benar dikesampingkan.

“Kalau ditanya, apakah senang memakai kartu dalam setiap transaksi? Saya tentu akan menjawab sangat senang,” kata Saleh.

Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya juga aktif menggunakan sistem pembayaran non-tunai, termasuk untuk keperluan rutin keluarga, sebagai bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi.

Namun, ia menegaskan bahwa pengalaman pribadi tersebut tidak bisa dijadikan ukuran untuk seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang dan kondisi berbeda-beda.

Saleh mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas, di mana masih banyak penduduk tinggal di daerah terpencil dan pedesaan.

Di wilayah-wilayah tersebut, transaksi digital kerap menghadapi berbagai kendala, baik teknis maupun non-teknis, yang tidak sederhana untuk diatasi.

“Kalau mau transaksi cashless perlu internet,” ujarnya.

Ia mengungkapkan di daerah pemilihannya, akses internet bahkan sangat bergantung pada ketersediaan listrik, sehingga ketika listrik padam, jaringan komunikasi pun ikut terganggu.

Selain persoalan jaringan, Saleh juga menyoroti keterbatasan infrastruktur perbankan yang belum menjangkau seluruh desa di Indonesia.

Ia mengatakan tidak semua desa memiliki kantor bank, sementara sistem pembayaran non-tunai mensyaratkan kepemilikan rekening dan prosedur administratif tertentu.

“Oh ya, tidak semua desa itu ada bank,” kata Saleh.

Baca Juga: Liburan Nataru Berujung Maut, Kronologi Mahasiswa Tewas Tersambar Petir di Gunung Merbabu

Ia menggambarkan betapa rumitnya proses yang harus dilalui warga desa yang harus pergi ke ibu kota kecamatan hanya untuk membuka rekening dan mengurus persyaratan cashless.

Menurutnya, semakin jauh jarak desa ke pusat layanan, semakin besar pula beban waktu, biaya, dan energi yang harus dikeluarkan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Saleh menilai uang tunai masih menjadi instrumen penting yang menjamin kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Ia pun mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengembangkan sistem pembayaran digital tanpa mengorbankan hak masyarakat yang masih bergantung pada uang tunai.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.