Banten

Dana Rp200 Triliun Segera Mengalir ke Bank, Prabowo Setuju Langkah Menkeu

Moehamad Dheny Permana | 12 September 2025, 04:08 WIB
Dana Rp200 Triliun Segera Mengalir ke Bank, Prabowo Setuju Langkah Menkeu

Akurat Banten - Presiden Prabowo Subianto memberi lampu hijau atas rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mengalirkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sektor perbankan.

Keputusan itu diumumkan setelah pertemuan antara Menkeu dan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam.

“Sudah, sudah setuju,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, kebijakan ini dirancang agar dana negara yang selama ini hanya ‘mengendap’ bisa benar-benar bekerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana tersebut akan disalurkan ke bank-bank agar mereka memiliki ruang lebih besar menyalurkan kredit ke masyarakat dan dunia usaha.

“Tujuannya supaya bank punya duit, cash bertambah, dan mereka tidak bisa menaruhnya di tempat lain kecuali lewat kredit. Jadi, pasar akan bergerak,” jelas Purbaya.

Baca Juga: Dana Rp425 Triliun Bakal 'Turun Gunung'! Ini Strategi Berani Presiden Prabowo untuk Gerakkan Ekonomi Rakyat

Ia menambahkan, pemerintah juga menekankan agar dana itu tidak hanya berputar di instrumen Surat Utang Negara (SUN).

“Kita minta ke BI tidak menyerap dana ini. Harus beredar di masyarakat agar roda perekonomian berjalan,” katanya.

Purbaya bahkan mengibaratkan kebijakan ini seperti seseorang yang menaruh deposito di bank.

“Kalau saya butuh, saya ambil. Tapi penyaluran dana nanti akan diupayakan tidak untuk beli SUN lagi, melainkan benar-benar dipakai untuk kegiatan ekonomi,” tegasnya.

Rencana itu pertama kali diungkap Purbaya saat rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI, Rabu pagi.

Ia menyebut, total simpanan pemerintah di BI saat ini mencapai Rp425 triliun, terdiri dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).

Sebagian dana itu, sekitar Rp200 triliun, akan dipindahkan ke perbankan sebagai stimulus likuiditas.

Meski begitu, muncul pertanyaan soal potensi kebijakan tersebut memicu lonjakan harga barang alias inflasi.

Baca Juga: Begal Bermodus Matel Beraksi di Tangerang, Polisi Bakal Selidiki dan Tindak Hukum

Purbaya memastikan langkah ini masih dalam zona aman.

“Inflasi bisa muncul kalau pertumbuhan ekonomi melewati batas potensial, misalnya 6,5 persen atau lebih. Sementara kita masih di sekitar 5 persen, jadi masih jauh dari risiko itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, sejak krisis terakhir Indonesia belum pernah mencatat pertumbuhan setinggi itu.

Dengan begitu, ruang untuk menambah kecepatan ekonomi tanpa mengkhawatirkan inflasi masih terbuka lebar.

Pemerintah berharap perputaran dana segar di masyarakat bisa meningkatkan konsumsi, memperkuat daya beli, serta memacu investasi.

Jika berhasil, kebijakan ini diharapkan mampu mengerek laju pertumbuhan ekonomi nasional dalam waktu dekat.

“Stimulus ini justru memberi ruang ekonomi tumbuh lebih cepat, dan itu yang sedang kita kejar,” tutup Purbaya.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.