Banten

Erika Carlina Diancam Hancur Kariernya, Pelaku Sebar Data Pribadi lewat WhatsApp

Moehamad Dheny Permana | 25 Juli 2025, 19:19 WIB
Erika Carlina Diancam Hancur Kariernya, Pelaku Sebar Data Pribadi lewat WhatsApp

Akurat Banten - Dalam dunia hiburan yang gemerlap, publik tak jarang hanya melihat sisi glamor para selebritas.

Namun, realita yang dihadapi artis Erika Carlina justru menunjukkan sisi kelam dari ketenaran yaitu ancaman psikologis yang datang bukan dari orang asing, tetapi dari ruang digital yang akrab, grup WhatsApp.

Erika Carlina, aktris sekaligus publik figur yang kerap menjadi sorotan media, memilih untuk angkat bicara setelah dirinya menjadi korban teror ancaman yang dinilainya sangat mengganggu dan meresahkan, terlebih di masa kehamilannya.

Kronologi kasus ini terungkap ketika ia melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa laporan Erika bermula dari informasi yang didapat dari saksi bernama B, yang berada dalam sebuah grup WhatsApp fanbase milik seorang DJ.

“Pelapor selaku korban menerangkan korban mengetahui dari saksi atas nama B, dimana terlapor berinisial GS mengirimkan pesan melalui Whatsapp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” ungkap Ade Ary.

Tidak hanya itu, ancaman tersebut turut menyentuh ranah pribadi.

Terlapor bahkan menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai kandungan Erika, dengan menyatakan bahwa bayi dalam kandungannya bukan anak dari pelaku.

Baca Juga: Dua Pemotor Terluka Usai Mobil Tabrak Separator Busway di Jatinegara Timur

“Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat, selanjutnya di dalam grup WhatsApp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi korban berikut foto USG milik korban,” lanjut Ade Ary.

Erika pun menguatkan laporan tersebut dengan menyertakan dua bukti rekaman layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan ujaran kebencian, tudingan palsu, dan penyebaran data pribadi.

"Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, ngasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," ujar Erika setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut Erika, alasan ia sempat menutupi kehamilannya hingga sembilan bulan adalah karena tekanan mental akibat ancaman tersebut.

Grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 500 orang itu menjadi ruang penyebaran opini negatif tentang dirinya, termasuk dari sosok yang disebut DJ Panda, yang diduga menjadi salah satu pelaku penyebaran kebencian.

Baca Juga: Emma Waroka Diusir dari Samping Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Langsung Beri 'Bogem' Mentah

“Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda),” tegas Erika.

Polda Metro Jaya pun menindaklanjuti laporan ini dengan menerapkan sejumlah pasal, antara lain Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE tentang ujaran kebencian berbasis SARA, dan Pasal 65 UU Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik.

Teror psikologis yang menyusup melalui layar ponsel pun bisa berdampak besar terhadap kesehatan mental seseorang, apalagi dalam kondisi rentan seperti kehamilan.

Kini, Erika berharap langkah hukumnya bisa memberi efek jera dan perlindungan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga bagi publik figur lain yang mungkin mengalami hal serupa dalam diam.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.