Tom Lembong Disebut Tak Raup Untung, Tapi Dinilai Rugikan Negara dalam Skandal Impor Gula

AKURAT BANTEN - Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menyampaikan pernyataan mengejutkan: Tom Lembong tidak mendapatkan keuntungan pribadi dari kasus ini.
“Bahwa dalam perkara a quo, berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terdakwa tidak diperkaya ataupun diuntungkan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.
Namun, jaksa menegaskan bahwa kendati Tom tidak memperoleh keuntungan secara langsung, kebijakannya saat menjabat justru telah menguntungkan banyak pihak lain.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Tom memberikan persetujuan impor kepada sejumlah entitas tanpa dasar hukum yang kuat. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang merugikan keuangan negara dan memperkaya pihak lain secara tidak sah.
Baca Juga: Baru Wacana Sudah Ambyar! Rumah Subsidi 18 Meter Resmi Dibatalkan Setelah Dihujat Publik
“Perbuatan terdakwa dalam memberikan penugasan kepada PT PPI, INKOPKAR, INKOPPOL, dan PUSKOPPOL serta menyetujui impor untuk delapan pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas telah melawan hukum,” ungkap jaksa.
Baca Juga: Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Al Ghazali Ikutan Murka Akan Bongkar Semuanya
Jaksa pun menilai kebijakan Tom Lembong selama menjabat sebagai menteri telah membuka celah bagi sejumlah korporasi untuk mendapatkan keuntungan besar, meskipun dirinya secara pribadi tidak menerima satu rupiah pun. Dalam konteks ini, kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp578,1 miliar.
Baca Juga: PPATK Ungkap Ada NIK Penerima Bansos Terindikasi Danai Terorisme, Gus Ipul Turun Tangan
Atas perbuatannya tersebut, jaksa sebelumnya telah menuntut Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta, dengan ancaman tambahan kurungan enam bulan apabila denda tidak dibayar.
Jaksa juga menyebut Tom telah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam skema yang mengacaukan tata kelola impor gula nasional.
Menanggapi tuntutan ini, Tom Lembong tidak tinggal diam. Dalam pembelaannya, ia menyayangkan isi surat tuntutan yang dianggapnya mengabaikan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.
Tom menilai, dakwaan tersebut tidak mencerminkan realitas di ruang sidang dan tidak mempertimbangkan posisi serta intensinya saat mengambil keputusan.
Baca Juga: APBD Perubahan Jakarta 2025 Disepakati Rp91,8 Triliun, DPRD Janji Prioritaskan Kesejahteraan Warga
“Saya kecewa karena jaksa tidak menyinggung sama sekali sikap kooperatif saya sejak awal proses hukum ini berjalan,” kata Tom dalam salah satu pernyataannya.
Sidang kasus ini masih akan berlanjut dalam waktu dekat. Publik pun menantikan seperti apa keputusan akhir dari majelis hakim terhadap sosok mantan pejabat yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas.
Apakah Tom Lembong akan terbukti bersalah sesuai tuntutan, atau justru akan mendapat keadilan dari fakta-fakta yang telah ia ungkapkan? Kita tunggu babak akhirnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





