Banten

Gubernur Banten Geram: Ultimatum Pecat Bagi Petugas Samsat Nakal Selama Pemutihan Pajak!

Saeful Anwar | 12 April 2025, 17:35 WIB
Gubernur Banten Geram: Ultimatum Pecat Bagi Petugas Samsat Nakal Selama Pemutihan Pajak!

AKURAT BANTEN- Kabar angin segar bagi masyarakat Banten yang tengah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Di tengah antusiasme warga menyambut keringanan denda dan pokok pajak, Gubernur Banten, Andra Soni, justru menyampaikan pesan tegas yang tak main-main.

Orang nomor satu di Banten ini memberikan ultimatum keras, pecat tanpa ampun bagi seluruh petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayahnya yang berani melakukan praktik pungutan liar (pungli) selama program pemutihan pajak berlangsung.

Baca Juga: BPBD Tangerang Digeruduk Warga Gegara Monyet dan Ular Sering Lepas dari Penangkaran

Pernyataan bernada ancaman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Andra Soni kepada awak media saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor UPTD Samsat Kota Serang pada Kamis (10/4/2025).

Dengan nada serius, ia menegaskan, "Pasti saya sanksi kalau ada pungli dari (pegawai) Samsat. Pokoknya saya sanksi!"

Ketegasan Gubernur Andra bukan tanpa alasan. Ia menilai, jika praktik pungli masih terjadi di tengah program yang bertujuan meringankan beban masyarakat ini, maka hal tersebut menjadi indikasi bahwa pelayanan yang diberikan belum maksimal.

Baca Juga: GAWAT! Dokter Anestesi RSHS Diduga Perkosa Pasien Berulang Kali, Cabuli Pasien dengan Modus Uji Alergi, Korban Bertambah!

Baginya, program pemutihan pajak seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik dan membantu masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi pasca perayaan Idul Fitri.

"Tidak boleh ada pungli, teman-teman awasi, amati, karena ini pelayanan kepada masyarakat. Selama masih ada pungli, berarti pelayanan kami belum baik," ujar Andra dengan nada prihatin.

Ia bahkan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepadanya jika menemukan adanya praktik pungli di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Luka Tertusuk Paku Berujung Pilu: Antara Penolakan Puskesmas dan Tragisnya Layanan Darurat Kosong

Lebih lanjut, Gubernur Andra mengungkapkan komitmennya untuk melakukan evaluasi harian terhadap pelayanan di seluruh kantor Samsat di Banten.

Fokus evaluasi ini tidak hanya tertuju pada upaya pemberantasan pungli, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan secara keseluruhan.

Ia menyoroti pentingnya kenyamanan wajib pajak saat mengantre dan efisiensi petugas di loket cek fisik kendaraan.

Baca Juga: Bocah di Tangerang Digigit Monyet Lepas dari Penangkaran Hewan BPBD

"Fokus kami memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala masalah ekonomi untuk diberi relaksasi," tegasnya, menekankan bahwa program pemutihan pajak ini murni bertujuan untuk membantu meringankan beban finansial masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Senada dengan Gubernur, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Premaswari, memastikan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pungli yang merugikan masyarakat.

"Seperti Pak Gubernur bilang, pungli apalagi di unsur ASN, pecat kan. Pengawasan tetap kami awasi apabila ada pungli," tandas Rita.

Baca Juga: Langkah Berani Prabowo: Indonesia Ulurkan Tangan Evakuasi Ribuan Warga Gaza di Tengah Konflik Berkepanjangan

Ancaman pecat dari Gubernur Andra Soni ini menjadi angin segar bagi masyarakat Banten.

Diharapkan, ultimatum ini akan memberikan efek jera bagi oknum-oknum petugas Samsat yang berniat mencari keuntungan pribadi di tengah program mulia ini.

Masyarakat pun diimbau untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli agar program pemutihan pajak dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Banten yang membutuhkan (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman