Terungkap! Nikita Mirzani Diduga Peras Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar

AKURAT BANTEN-Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Selebritas kontroversial, Nikita Mirzani, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk perawatan kulit atau skincare, Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza melaporkan Nikita atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam laporannya, Reza mengaku menjadi korban pemerasan setelah Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baiknya dan produk skincare-nya melalui siaran langsung di TikTok.
Reza kemudian mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan maksud baik untuk bersilaturahmi. Namun, respons yang diterimanya justru berupa ancaman.
Baca Juga: Dramabox: Raja Baru Streaming Video di Indonesia? Netflix & Disney+ Tumbang!
Nikita disebut mengancam akan terus berbicara buruk tentang Reza di media sosial jika tidak diberi sejumlah uang. Tak tanggung-tanggung, Nikita meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai "uang tutup mulut".
Transfer Uang Miliaran Rupiah
Merasa takut dan terancam, Reza akhirnya menuruti permintaan Nikita. Pada 14 November 2024, ia mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang ditunjuk oleh Nikita.
Keesokan harinya, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar atas arahan Nikita. Total kerugian yang dialami Reza mencapai Rp 4 miliar.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Bobby Nasution Jadi Gubernur Termuda di Indonesia, Berikut Usianya
Penyidikan dan Status Tersangka
Setelah menerima laporan dari Reza, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Tim penyidik dari Ditsiber Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, dan handphone.
Setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan status tersangka yang disandang oleh Nikita.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Nikita Mirzani terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.
Awak media telah mencoba menghubungi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, namun belum mendapatkan respons.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian. Tim penyidik akan terus melakukan proses penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih detail (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 8Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








