KPK Amankan Deposito Rp6,4 Miliar saat Geledah Kantor Asuransi Jasa Raharja di Bandung

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi dalam pengadaan laptop dan komputer yang melibatkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Salah satu langkah terbarunya, tim penyidik menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Februari 2024.
Baca Juga: Kolaborasi Epic! Saykoji dan Fuji Rilis Lagu 'Online' yang Viral
Dari penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa deposito senilai Rp6,4 miliar serta sejumlah dokumen yang diyakini berkaitan dengan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dokumen yang disita bakal dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap skema dugaan korupsi yang tengah diusut.
"Beberapa dokumen kami amankan karena diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Tessa pada Selasa (11/2/2025).
Tak berhenti di situ, tim penyidik juga tengah melakukan penelusuran aset guna mengembalikan potensi kerugian negara akibat kasus ini.
Meskipun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka, indikasi kerugian negara dalam perkara ini terbilang besar.
Baca Juga: Viral Kemunculan Ratu Sedunia, Ngaku Bisa Cairkan Warisan di 17 Negara Termasuk Indonesia
Berdasarkan perhitungan awal, angka kerugian ditaksir mencapai Rp120 miliar. Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah seiring dengan perhitungan lebih lanjut oleh auditor.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang bertanggung jawab. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.
"Kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat," tambah Tessa.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dan komputer ini kembali menambah daftar panjang praktik penyimpangan dalam proyek-proyek pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






