Profil ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung, Dikenal Bengis dalam Penegakan Hukum

AKURAT BANTEN - Jaksa Agung merupakan pejabat negara yang memimpin lembaga negara Kejaksaan Agung RI, yang mana Kejaksaan Agung mempunyai tugas dalam penegakan hukum dan keadilan, khususnya Penuntutan bidang hukum.
Baca Juga: Tips Pelanggan Agar Maksimalkan Manfaat Diskon Token Listrik dari PLN
Dalam menjalani tugas dan wewenangnya Jaksa Agung dibantu oleh Wakil Jaksa Agung dan 7 Jaksa Agung Muda, ditambah Kepala Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri.
Presiden Prabowo kembali menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Sebagai Jaksa Agung, ST Burhanuddin mempunyai banyak prestasi dalam menangani kasus-kasus besar dan dikenal bengis dalam menjalankan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Profil singkat ST Burhanudin
ST Burhanuddin lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954, pertama kali diangkat Jaksa Agung Tahun 2019 pada masa Presiden Jokowi dan ditunjuk kembali oleh Presiden Prabowo.
Sebagai Jaksa Agung ST Burhanuddin mempunyai latar belakang pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (1983), kemudian meneruskan Pendidikan Magister Manajemen di Universitas Indonesia (2001), serta meraih gelar doctor di Universitas Satyagama pada 2006.
Untuk karir ia pernah menduduk posisi penting, diantaranya sebagai Kepala Kejari di Jambi dan Kejari di Cilacap, serta Kepala Kejati Maluku Utara dan Kejati Sulawesi Selatan.
Kemudian ST Burhanuddin pernah juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI.
Selain bertugas di Kejaksaaan, ia pernah juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Hutama Karya pada 2015-2019.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





