Deretan Ormas Keagamaan yang Menolak Izin Kelola Wilayah Tambang dari Pemerintah, Ternyata Ini Alasannya!

AKURAT BANTEN - Pemerintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan ruang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha WIlayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Hal ini tertuang pada Peraturan pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam peraturan tersebut dikatakan ormas keagaman mendapat prioritas apabila mengajukan diri untuk mengelola WIUPK.
Baca Juga: MUI Himbau Calon Jemaah Haji Taat Peraturan, Dilarang Memakai Visa Nonhaji!
Meskipun telah diberikan ruang untuk mengelola wilayah tambang, namun tak semua ormas keagamaan menyambut uluran tangan dari pemerintah tersebut. Adapun, dari sekian banyak ormas keagamaan, hingga kini baru PBNU yang mengajukan izin WIUPK.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sejauh ini menolak tawaran dari pemerintah itu. Sementara itu, Muhammadiyah sepertinya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil tawaran tersebut.
Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang
KWI
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan penolakannya dalam keterlibatan izin tambang yang ditawarkan pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius kardinal Suharyo Hardjoatmojo.
"Saya tidak tahu kalo ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," tutur Ignatus.
Menurut dia, KWI memiliki tugas untuk memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.
PMKRI
Ormas keagamaan yang menolak izin wilayah tambang selanjutnya adalah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait penawaran pengelolaan tambang.
"Kalaupun ada penawaran, PMKRI pasti menolak," kata Natalia.
Natalia menjelaskan, pihaknya menolak tawaran tersebut lantaran untuk menjaga independensi serta menghindari sejumlah risiko.
Beberapa risiko tersebut seperti potensi konflik agraria dengan masyarakat atau ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Baca Juga: Simak Kronologi Kasus Pemerasan dan Ancaman Penyebaran Foto Pribadi yang Dialami Ria Ricis!
Muhammadiah
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan, pihaknya tak mau tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim mengatakan, persoalan izin usaha tambang yang ditawarkan pemerintah tersebut merupakan suatu hal yang baru.
“Karena ini persoalan yang krusial dan persoalan yang baru bagi Muhammadiyah. Tentu Muhammadiyah tidak ingin tergesa gesa dalam konteks ini,” kata Ibrahim.
Meski demikian, ia memastikan bahwa PP Muhammadiyah tidak akan asal menerima tawaran pemerintah untuk mengelola usaha pertambangan.
PGI
Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom menghargai niat baik Presiden Jokowi dalam memberikan izin usaha tambang kepada ormas keagamaan.
Menurutnya, perizinan tersebut sebagai komitmen presiden untuk melibatkan masyarakat dalam mengelola kekayaan Indonesia, sekaligus sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan presiden kepada lembaga keagamaan.
Kendati demikian, pihaknya tidak bersedia untuk bergabung dalam izin pertambangan tersebut.
"Namun demikian, PGI tidak menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang," ungkapnya.
Pasalnya, sejak awal ia mengingatkan bahwa lembaga keagamaan mempunyai keterbatasan dalam hal tersebut.
Baca Juga: Gusdurian Tolak Perizinan Wilayah Tambang untuk Ormas, Ini Alasannya!
HKBP
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam izin tambang yang dari pemerintah.
HKBP menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya, tidak tunduk pada undang-undang terkait pertambangan yang ramah lingkungan.
“Bersama ini dengan kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6/2024).
HKBP menegaskan, sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.
Dia mengatakan, salah satu cara mengatasi masalah lingkungan itu adalah dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti, energi matahari, energi angin, dan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 4Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 7Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 10MU Kembali Hancur! Martinez Kartu Merah, Chelsea Menang 2-0 dan Bikin Carrick Makin Tertekan








