Simak Kronologi Kasus Pemerasan dan Ancaman Penyebaran Foto Pribadi yang Dialami Ria Ricis!

AKURAT BANTEN - Youtuber Ria Ricis mengalami pemerasan dan ancaman penyebaran foto pribadi. Ia harus membayar Rp300 juta jika tidak mau foto tersebut disebar.
Hal ini terungkap melalui akun Instagram Ria Ricis, mengaku mendapat pemerasan finansial dari oknum, hingga ancaman berupa menyebar foto beserta video pribadi.
Menindaklanjuti kasusu ini, Ria Ricis langsung melaporkannya ke polisi atas dugaan pengancaman dan pemerasan.
Kini Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka pemerasan terhadap Ria Ricis. Pria berinisial AP (29) itu telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
AP diketahui seorang pengangguran. Dia mengancam dan memeras Ria Ricis karena motif ekonomi.
Berikut kronologi kasus pemerasan dan ancaman Ria Ricis.
Kronologi Kasus Pemerasan dan Ancaman Ria Ricis
Ria Ricis pertama kali mengungkapkan dirinya menjadi korban pengancaman dan pemerasan pada Jumat (7/6/2024). Saat itu ia melaporkan ancaman yang diterimanya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Ria kemudian datang memenuhi pemeriksaan tiga hari setelahnya.
“(Ancamannya) selama lima hari terakhir. Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu,” ujar Ria saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2024.
Baca Juga: Gusdurian Tolak Perizinan Wilayah Tambang untuk Ormas, Ini Alasannya!
Ria Ricis mengaku dirinya dorugikan dan sangat terancam dengan hal ini. Pasalnya pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial jika tidak membayar uang senilai Rp300 juta.
Ia juga mengatakan jika ancaman ini tidak hanya dirasakan dirinya saja. Namun segenap keluarga hingga tim juga ikut terdampak.
“Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” kata dia.
Adik Oki Setiana Dewi tersebut pun menyatakan bahwa ia sudah menyerahkan seluruh bukti dan dokumen kepada penyidik. Dia berharap Polda Metro Jaya segera menangkap palaku.
Adapun foto dan video pribadi yang digunakan pelaku untuk mengancam Ria Ricis, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengatakan dokumen itu bukan berupa foto dan video syur. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban.
“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” ucap Ade, Selasa.
Sementara itu, usai pelaku ditangkap, Polda Metro Jaya masih mendalami hubungan antara AP dan Ria Ricis. Kepolisian menyebut pihaknya masih akan mendalami hasil penyidikan yang sudah dilakukan. Polisi berjanji bakal menjelaskan lebih detail mengenai hubungan tersangka dan korban
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






