Karena Semrawut Pasar Anyar Tangerang di Revitalisasi, Relokasi Pedagang Sudah Sesuai Kesepakatan

AKURAT BANTEN - Seiring dengan rencana revitalisasi Pasar Anyar Tangerang, para pedagang yang sudah lama menempati kios atau toko sudah mulai dikosongkan.
Saat ini Kontraktor yang akan merevitalisasi mulai melakukan pemagaran dengan jarak 1,5 meter dari sisi luar gedung pasar.
Ini sebagai bagian dari tindaklanjut dan standar operasional proyek konstruksi revitalisasi Pasar Anyar.
Sehingga, revitalisasi Pasar Anyar Tangerang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun siap dimulai.
Direktur Perumda Pasar, Kota Tangerang, Titien Mulyati mengungkapkan proses revitalisasi Pasar Anyar sudah berproses sejak lama dan sesuai dengan aturan yang ada.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya pemerintah telah memfasilitasi hak-hak para pedagang sesuai dengan kesepakatan semua pihak.
Proses revitalisasi dan relokasi sementara pedagang, ditegaskan Titien bukanlah langkah pengusiran.
- Baca Juga: Jalan Licin Diduga Akibat Ceceran Tanah, Emak-emak Pengendara Motor Nyungsep ke Drainase Jalan
- Baca Juga: Cara Cepat Mendinginkan Nasi Agar Tidak Merubah Rasa Dan Terhindar Dari Bakteri
- Baca Juga: 5 Cara Efektif Mengusir Energi Negatif Dalam Diri Manusia
Justru, revitalisasi ini merupakan langkah yang harus dilakukan, mengingat kondisi Pasar Anyar yang sudah termakan usia dan tidak nyaman.
"Kita ingin merapihkan Pasar Anyar Tangerang agar pedagang nyaman, termasuk pembeli juga bisa belanja dengan nyaman, dan tidak mengganggu lalu lintas jalan," jelasnya.
Lanjutnya, sederet upaya persuasif pun telah dilakukan agar pedagang mau pindah sementara.
Mulai dari berbagai dialog hingga memfasilitasi hak-hak pedagang. Seperti, tempat relokasi sementara sampai jaminan mereka mendapatkan lapaknya kembali jika proses revitalisasi selesai.
"Kini, secara perlahan revitalisasi Pasar Anyar Tangerang dapat dimulai.
Semoga, semua akan terus berjalan sesuai rencana hingga pembangunan selesai.
Ya, rencana yang mementingkan kemajuan pedagang dan kenyamanan pembeli," katanya.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









