Banten

Ribuan Kades di Banten Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Ratu Tiarasari | 18 Desember 2023, 18:00 WIB
Ribuan Kades di Banten Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

 

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten menggelontorkan anggaran bantuan keuangan desa masing-masing sebesar Rp60 juta pada APBD Banten 2023.

Bantuan keuangan desa tersebut di antaranya untuk peningkatan SDM aparatur, kemudian mendukung administrasi kependudukan dalam upaya gerakan sadar administrasi kependudukan.

Untuk meningkatkan SDM aparatur, ribuan Kepala Desa di Banten melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas di salah satu hotel di Anyer, Serang, Senin (18/12/2023) dengan dua tahapan kegiatan.

Kegiatan tersebut dibenarkan Sekertaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik. Menurutnya, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari.

”Hari ini (Senin), akan hadir Pj Gubernur, Kajati dan Kapolda," kata Rafik kepada Akurat Banten.

Rafik berharap, semua Kades bisa hadir karena manfaatnya sangat besar untuk meningkatkan kapasitas para Kepala Desa.

“Selain dapat pengetahuan dan wawasan dari para pemateri, kegiatan ini juga bagian dari kebersamaan Apdesi dalam membangun pemerintahan desa yang kuat dan tangguh,” katanya.

Dijelaskan Rafik, kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas ini merupakan momen yang sangat baik untuk menyampaikan aspirasi Kepala Desa untuk meningkatkan bantuan keuangan dari Provinsi (Banprov).

Kebetulan kata Rafik, Pj Gubernur akan hadir dalam kegiatan dan para Kepala Desa bisa menyampaikan keluh kesah termasuk soal penambahan anggaran bantuan keuangan dari Provinsi.

"Tentunya kita sampaikan ke beliau, di era kepengurusan Apdesi Banten sekarang Banprov terus meningkat. Sebelumnya Rp15 juta, sekarang sudah mencapai Rp 60 juta/desa,” kata Kepala Desa Bayah Timur Kabupaten Lebak ini.

“Kami Apdesi Banten akan terus berjuang dalam meningkatkan anggaran Banprov, kalau bisa per desa itu bisa menerima Rp250 juta,” pungkasnya.

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.