17 Auditor dan P2UPD Dilantik, Sekda Pesan Jangan Kendor

AKURAT BANTEN - 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat pada tahun 2022 sebagai auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD), kini sah menjadi auditor dan PPUPD karena sudah mengikuti pelatihan, oleh sebab itu Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta melantik 10 auditor dan 7 PPUPD yang sudah mengikuti pelatihan.
"Bapak dan ibu sekarang sudah sah untuk menjadi auditor dan PPUPD karena sudah punya sertifikat dibidangnya," demikian dikatakan Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta saat pelantinkan auditor dan PPUPD di aula Badan Kepegawaian Pengembanngan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Selasa (5/12/2023).
Sekda Ali Fahmi berpesan, para auditor dan PPUPD yang dilantik harus terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya.
"Diusia muda seperti bapak dan ibu ini jangan berpuasdiri dengan kemampuan yang ada, terus tingkatkan jangan sampai kendor motivasinya," katanya.
Sekda juga meminta, auditor dan PPUPD harus bekerja lebih semangat lagi sebab tidak lagi diperbantukan sepertihalnya sebelum pelatihan.
"Sekarang bapak dan ibu sudah punya izin, dan sudah resmi menjadi auditor," ujarnya.
- Baca Juga: Yedi Rahmat Resmi Menjabat Sebagai Pj Wali Kota Serang
- Baca Juga: Sukses Selenggarakan Piala Dunia U-17, Kini Indonesia Bidik Tuan Rumah Bersama Singapura di Piala Dunia U-20 2025
- Baca Juga: OJK Imbau Jangan Ngerasa Hedone Usai Terima Pinjaman Baik Legal Maupun Ilegal, Sebab Ada Konsekuensinya
Sementara Kepala BKPSD Kabupaten Pandeglang Moh.Amri menjelaskan dari 17 nama tersebut terdiri dari 7 auditor pertama, 3 auditor trampil, dan 7 PPUPD ahli pertama.
"Mereka semua sudah mengikuti pelatihan kurang lebih selama satu bulan, setelah beres pelatihan mereka resmi jadi auditor," ungkapnya.
Dijelaskan Moh.Amri, 17 orang ini walaupun sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi auditor dan PPUPD, tetap belum resmi jika tidak mengikuti pelatihan auditor dan PPUPD.
"Kalo sekarang mereka sudah sah jadi auditor dan PPUPD, ibaratnya sudah punya sertifikat terkait auditor dan PPUPD," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya









