Banten

Yedi Rahmat Resmi Menjabat Sebagai Pj Wali Kota Serang

Irsyad Mohammad | 5 Desember 2023, 17:36 WIB
Yedi Rahmat Resmi Menjabat Sebagai Pj Wali Kota Serang

AKURAT BANTEN - Yedi Rahmat resmi menjabat sebagai Pj Wali Kota Serang setelah dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Selasa (5/12/23)

Dalam surat keputusan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), Yedi Rahmat akan menjabat sebagai Wali Kota di Serang kurang lebih 1 tahun.

Untuk itu, Yedi diminta membuat laporan pertanggung jawaban paling sedikit per 3 bulan sekali ke Kemendagri melalui Gubernur Banten.

"Saya Penjabat Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Yedi Rahmat sebagai penjabat Wali Kota Serang," ucap Al Muktabar saat melaksanakan prosesi pelantikan.

Al Muktabar berharap, Yedi dapat menjalankan amanah sebagai Pj Wali Kota dengan sebaik-baiknya di Kota Serang.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," tukasnya.

Diketahui, Yedi dilantik sesuai Kepusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Serang.

Selain itu, usai dilaksanakannya pelepasan purna bakti Wali Kota Serang Syafrudin mengklaim, selama masa kepemimpinannya hanya ada beberapa program saja yang belum dapat terselesaikan.

Hal itu lantaran, terkendala karena pandemi Covid-19 yang menjadi penyebab banyak anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan.

"Sesuai dengan RPJMD pada visi misi wali dan wakil wali kota Serang, semuanya sudah 100 Persen direalisasikan, dan hanya tinggal beberapa persen saja. Kalau tidak dilanda covid-19 mungkin lebih maksimal," kata Syafrudin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.