Pemkab Pandeglang Kembali Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Penyerahan Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita ini, melalui acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis 16 November 2023.
Usai menerima penghargaan, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Semua OPD dituntut untuk keterbukaan publik atau inpormasi, hal ini untuk memudahkan masyarakat Pandeglang mendapatkan informasi, kami selalu mencoba melayani masyarakat dengan penuh keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib hukumnya, sehingga bisa menyajikan pelayanan informasi yang prima dan optimal," kata Irna.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik mampu mendorong pelayanan lebih baik, saran dan masukan dari masyarakat kepada pemerintah daerah terkait pelayanan bisa tersampaikan, sehingga menjadi acuan untuk lebih baik kedepannya.
- Baca Juga: Jabatan Wakil Bupati Kabupaten Serang Sengaja Dikosongkan, Ternyata Ini Alasannya
- Baca Juga: Kasus KDRT di Cisoka Tangerang, Suami Pukul Istri hingga Tewas
- Baca Juga: Asal Usul Sungai Cisadane Tangerang, Sempat Dianggap Suci Masa Kerajaan Pajajaran
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik dalam implementasi UU Keterbukaan Imformasi Publik (KIP),
“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota, Lembaga Vertikal, BUMD di Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kami berharap pemberian penghargaan ini mampu memberikan motivasi kepada Pemerintah Kabupaten / Kota dan semua Stakeholder di Provinsi Banten untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya dalam keterbukaan imformasi publik," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Tb.Nandar Suptandar mengatakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih penghargaan ini tidak melalui tahapan menuju informatif, tapi kami langsung menargetkan kategori informatif dan alhamdulilah Pemkab Pandeglang meraih penghargaan itu dengan nilai 93,14.
”Tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan ini, tentunya ini adalah hasil dari penilaian pihak KI, tentunya dengan perjuangan yang lumayan panjang dan alhamdulilah dengan hasil dan nilai yang maksimal, sehingga Pandeglang mendapatkan penghargaan, ini tentunya berkat kerjasama dan kekompakan semua OPD yang ada, dalam melakukan keterbukaan informasi dalam pelayanan publik untuk masyarakat kabupaten Pandeglang,” pungkasnya (Advetorial)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya









