Banten

Dorong Industri Hijau, DPR Tekankan Transformasi Ramah Lingkungan Demi Daya Saing Global

Moehamad Dheny Permana | 31 Januari 2026, 20:07 WIB
Dorong Industri Hijau, DPR Tekankan Transformasi Ramah Lingkungan Demi Daya Saing Global

Akurat Banten - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menegaskan pentingnya komitmen seluruh pelaku industri nasional untuk bertransformasi menuju industri hijau yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan rendah emisi karbon.

Menurut Chusnunia, perubahan arah industri tersebut bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan menjadi kebutuhan strategis agar produk Indonesia mampu bertahan dan bersaing di pasar internasional yang semakin menuntut standar keberlanjutan.

Ia menyampaikan pandangan tersebut saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke fasilitas PT Japfa Comfeed Indonesia Unit Lampung yang berlokasi di Lampung Selatan pada Jumat lalu.

Dalam kunjungan itu, Chusnunia menyebut agenda tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana DPR untuk memahami persoalan nyata yang dihadapi sektor industri pakan ternak.

“Kunjungan ini juga menjadi bagian dari belanja masalah kami karena industri pakan ternak memiliki kompleksitas yang cukup tinggi,” ujar Chusnunia.

Ia menilai industri pakan ternak memiliki peran strategis dalam rantai pasok pangan nasional sehingga perlu mendapat perhatian serius, baik dari sisi kebijakan maupun dukungan teknologi.

Chusnunia menekankan bahwa industri pangan di daerah, khususnya Lampung, harus mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Baca Juga: Bansos Tahap Awal 2026 Mulai Disalurkan Februari Pemerintah Ungkap Skema dan Cara Ceknya

Lebih dari itu, ia berharap industri di wilayah tersebut dapat memiliki daya saing kuat sehingga tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor.

Menurutnya, penerapan prinsip industri hijau dapat menjadi nilai tambah yang signifikan bagi produk pangan Indonesia di mata konsumen global.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang mendukung transformasi industri menuju praktik yang lebih ramah lingkungan.

Chusnunia menjelaskan bahwa dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui kebijakan penguatan usaha kecil dan menengah agar mampu beradaptasi dengan standar industri hijau.

Selain itu, transformasi menuju industri hijau dinilai perlu disertai insentif yang tepat sasaran agar tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha.

Komisi VII DPR, kata dia, mendorong agar insentif pemerintah tidak berhenti pada aspek administratif seperti sertifikasi semata.

“Insentif seharusnya diarahkan pada efisiensi biaya dan peningkatan daya saing industri,” kata Chusnunia.

Ia mencontohkan dukungan konkret yang dibutuhkan industri, seperti bantuan retrofit mesin agar lebih hemat energi serta pemanfaatan teknologi produksi yang lebih efisien.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya membantu menurunkan emisi, tetapi juga dapat menekan biaya operasional dalam jangka panjang.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap Awal 2026 Segera Mengalir, Pemerintah Terapkan Seleksi Desil Lebih Ketat

Chusnunia menilai pendekatan itu akan membuat pelaku industri lebih siap menghadapi tantangan global tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Ia pun berharap kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri dapat berjalan lebih erat dalam mendorong agenda industri hijau nasional.

Dengan transformasi yang terarah dan dukungan kebijakan yang konsisten, Chusnunia optimistis industri Indonesia mampu tumbuh berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada perlindungan lingkungan.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.