Banten

Bansos Tahap Awal 2026 Mulai Disalurkan Februari Pemerintah Ungkap Skema dan Cara Ceknya

Moehamad Dheny Permana | 31 Januari 2026, 20:03 WIB
Bansos Tahap Awal 2026 Mulai Disalurkan Februari Pemerintah Ungkap Skema dan Cara Ceknya

Akurat Banten - Pemerintah menegaskan kembali komitmennya menjaga ketahanan sosial dengan memastikan bantuan sosial reguler tahap pertama tahun 2026 mulai dicairkan pada Februari.

Kementerian Sosial menyatakan penyaluran bansos pada awal tahun menjadi agenda prioritas untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

Program bantuan yang akan dicairkan mencakup Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT serta Program Keluarga Harapan atau PKH yang selama ini menjadi tulang punggung perlindungan sosial.

Kepastian jadwal pencairan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Sosial setelah melalui serangkaian persiapan teknis dan pemutakhiran data penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos tahap pertama dirancang agar tepat waktu dan tepat sasaran.

“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujar Saifullah Yusuf.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses distribusi dilakukan dengan pengawasan ketat untuk meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.

Baca Juga: Hanya Rp5.000! Mulai 1 Februari, Commuter Line Bandung Raya Tembus Cicalengka, Cek Jadwal Barunya Di Sini

Sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah diproyeksikan menerima bantuan pada tahap awal 2026 ini.

Penyaluran bansos dinilai krusial karena bertepatan dengan periode awal tahun yang kerap diwarnai kenaikan kebutuhan rumah tangga.

Dalam skema bansos reguler, pemerintah membagi bantuan ke dalam dua program utama dengan mekanisme yang berbeda.

BPNT menjadi salah satu bantuan yang paling dinantikan karena langsung berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.

Pada 2026, BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan atau per triwulan.

Dengan skema tersebut, total dana BPNT yang diterima keluarga penerima manfaat dalam satu tahap mencapai Rp600.000.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026.

Sementara itu, bantuan PKH memiliki nilai yang bervariasi sesuai kategori penerima dalam satu keluarga.

Penerima PKH mencakup ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas.

Besaran bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, tergantung kategori yang terdaftar.

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair Februari Ini, Pemerintah Ungkap Skema dan Cara Pengecekan

Perbedaan nilai bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kelompok penerima.

Kementerian Sosial memastikan data penerima PKH telah melalui proses verifikasi berlapis.

Terkait mekanisme penyaluran, pemerintah masih menggunakan jalur yang telah berjalan selama ini.

Bansos tahap pertama 2026 disalurkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara serta PT Pos Indonesia.

Wacana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih disebut masih menunggu arahan lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto.

Selama belum ada keputusan resmi, skema penyaluran lama tetap diberlakukan.

Menteri Sosial berharap pencairan bansos dapat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan berarti.

Ia menilai momentum pencairan yang berdekatan dengan bulan Ramadhan dan Idulfitri akan sangat membantu masyarakat.

“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama menjelang kebutuhan ibadah dan hari raya,” katanya.

Masyarakat diminta aktif memeriksa status penerimaan bansos agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kementerian Sosial menyediakan dua kanal resmi untuk pengecekan bansos Februari 2026.

Pengecekan pertama dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat cukup memasukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili.

Sistem kemudian akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, serta periode pencairan.

Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengguna hanya perlu mengisi data wilayah, nama lengkap, dan kode captcha yang tersedia.

Jika hasil pencarian menunjukkan status “Ya”, maka penerima terdaftar untuk pencairan bansos Januari hingga Maret 2026.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan kanal resmi guna menghindari informasi palsu.

Dengan memahami jenis bantuan, besaran dana, serta cara pengecekan, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat memastikan haknya tersalurkan dengan baik.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.