Gelombang Baru Pengawasan Produk Olahraga Siap Mengubah Peta Industri Nasional

Akurat Banten - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang akan mengubah cara produk olahraga beredar di pasar Indonesia.
Aturan tersebut akan menetapkan kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi berbagai perlengkapan hingga apparel olahraga.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat posisi industri lokal di tengah serbuan produk impor.
Faisol menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menyelesaikan sejumlah pembahasan awal terkait teknis pengaturan izin edar.
“Kerja sama dengan Kemenpora sudah berjalan lama dan sekarang mulai masuk pada ranah teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi produsen lokal untuk bersaing secara sehat.
“Kami ingin produk dalam negeri naik kelas dengan penerapan SNI dan TKDN,” kata Faisol.
Selain mengatur aspek sertifikasi, pemerintah juga membahas mekanisme penerbitan izin edar untuk setiap kategori produk olahraga yang beredar di Indonesia.
Menurut Faisol, Kemenpora nantinya akan menjadi pihak yang memiliki kewenangan teknis terhadap penerbitan standar tersebut.
"SNI untuk produk olahraga akan diterbitkan secara teknis oleh Kemenpora," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penerbitan sertifikasi tidak dapat dilakukan tanpa permintaan resmi dari Kemenpora.
Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Mangkir dari Pemeriksaan Inspektorat Aceh di Tengah Polemik Umrah
Apabila Kemenpora tidak memberikan rekomendasi, Kementerian Perindustrian tidak memiliki dasar untuk mengeluarkan izin yang dimaksud.
Di sisi lain, tren ekspor produk olahraga nasional menunjukkan kenaikan yang cukup menggembirakan.
Data Kementerian Perindustrian mencatat bahwa ekspor alat olahraga naik 4,2 persen pada periode Januari hingga Agustus dengan nilai mencapai 84,78 juta dolar AS.
Pertumbuhan tersebut menjadi indikator bahwa pasar global memiliki ketertarikan tinggi terhadap produk buatan Indonesia.
Pemerintah berharap lonjakan kinerja ekspor ini bisa terus berlanjut seiring diberlakukannya aturan penguatan produk lokal.
Melalui kebijakan SNI dan TKDN, produsen dalam negeri diyakini akan terdorong meningkatkan kualitas, efisiensi, serta inovasi agar mampu bersaing di pasar internasional.
Faisol menyebut bahwa penataan izin edar yang lebih ketat akan memberikan kepastian bagi pasar sekaligus menutup ruang bagi produk tidak bermutu.
Dengan begitu, konsumen dapat menikmati produk yang aman dan layak, sementara pelaku industri lokal mendapatkan peluang pertumbuhan yang lebih besar.
Rangkaian aturan baru ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan segera diumumkan setelah seluruh aspek teknis disetujui kedua kementerian.
Baca Juga: Rob Rendam 6 Desa Pesisir Tangerang, Ketinggian Air Capai 50 Sentimeter
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan ekosistem industri olahraga nasional semakin solid dan memiliki daya saing tinggi.
Jika regulasi tersebut resmi diberlakukan, jenama olahraga lokal berpotensi melesat ke level yang lebih tinggi dan memperkokoh posisinya di pasar domestik maupun global.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









