Jejak Raksasa Tambang Ilegal yang Mulai Terbongkar di Bangka Tengah

Akurat Banten - Kejaksaan Agung mulai menelusuri dugaan keterlibatan pemodal kelas kakap dalam operasi tambang timah ilegal di Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, setelah tim penyidik menemukan penggunaan alat berat dalam jumlah besar yang dinilai tak mungkin dimiliki penambang kecil.
Instruksi penyelidikan diperkuat langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu, saat ia meninjau kegiatan Latihan Gabungan TNI di Desa Lubuk Lingkuk, wilayah yang disebut-sebut menjadi titik paling luas aktivitas ilegal tersebut.
“Tidak mungkin alat berat sebanyak itu digunakan oleh penambang biasa,” ujar Burhanuddin.
Pernyataannya membuka babak baru upaya penegakan hukum terhadap jaringan tambang ilegal di Bangka Belitung, wilayah yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia namun sekaligus menjadi arena subur bagi para penambang tanpa izin.
Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah diperintahkan memetakan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari operator lapangan hingga penyokong dana, untuk memastikan tak ada aktor utama yang lolos dari jerat hukum.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah alat berat dan barang bukti lain dari penertiban tambang ilegal akan dititipkan kepada PT Timah Tbk sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.
Baca Juga: Gelombang Razia di Koja Usai Warga Resah, Polisi Amankan Pengamen hingga Tunawisma
Kesiapan institusi kejaksaan untuk membuka pintu laporan dari warga turut disampaikan Burhanuddin, yang menegaskan bahwa pihaknya akan langsung bertindak jika ada bukti kuat terkait praktik penyelundupan komoditas timah ke luar daerah.
“Selama laporannya akurat, kami akan tindak tegas,” katanya.
Berdasarkan hasil digitasi citra satelit yang dilakukan tim teknis, pemerintah menemukan bukaan tambang ilegal seluas ratusan hektare di dua desa, yaitu Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, yang sebagian besar berada dalam kawasan hutan produksi dan hutan lindung.
Catatan resmi menunjukkan 315,48 hektare kawasan hutan telah terbuka akibat aktivitas tambang ilegal di dua desa tersebut, sementara bukaan di luar izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan mencapai lebih dari 315 hektare.
Angka tersebut, menurut penyidik, menunjukkan tingkat kerusakan yang masif sekaligus mengonfirmasi skala operasi yang mustahil digerakkan oleh penambang kecil tanpa dukungan finansial besar.
Burhanuddin menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan, melainkan akan diperluas hingga mengungkap seluruh jaringan, termasuk pihak yang selama ini memberi modal, mengatur distribusi, dan memanfaatkan hasil timah ilegal untuk keuntungan pribadi.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan mengawal seluruh proses penegakan hukum hingga selesai untuk memastikan negara dapat memulihkan kerugian akibat penambangan liar sekaligus memberi efek jera yang nyata bagi para pelaku.
Dengan langkah tegas tersebut, pemerintah berharap dapat menutup ruang bagi praktik-praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan secara masif.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









