Gubernur Andra Soni Genjot Persiapan TPA Jatiwaringin Jadi Pusat Pengolahan Sampah Modern Tangerang Raya

AKURAT BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat memastikan kesiapan proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang.
Lokasi tersebut akan menjadi pusat pengolahan sampah bagi kawasan aglomerasi Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Proyek besar ini tak sekadar ditujukan untuk menampung sampah, tetapi juga untuk mengubahnya menjadi sumber energi listrik ramah lingkungan melalui sistem waste to energy. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus mendukung transisi energi hijau di Banten.
Baca Juga: Polresta Tangerang Bongkar Penyelundupan 35 Paket Ganja di Dalam Kerangka Vespa, Tiga Pelaku Diciduk
Perlu ada koordinasi lintas daerah agar pengelolaan di Jatiwaringin benar-benar menjadi kerja bersama. Waste to energy bukan hanya rencana, tapi sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Tangerang Raya, ujar Andra Soni saat memberikan keterangan di Serang, Kamis.
Andra menyebut dirinya telah meninjau langsung lokasi TPA Jatiwaringin yang disiapkan di lahan seluas sekitar lima hingga tujuh hektare.
Saat ini, tahap pematangan lahan sedang berjalan dan diiringi dengan pembangunan sejumlah fasilitas penunjang seperti saluran air, akses jalan, serta armada pengangkut sampah.
Pemerintah Provinsi Banten juga tengah menyiapkan skema pendanaan dan kerja sama dengan pihak swasta agar proyek ini bisa berjalan efektif. Nantinya, pengolahan sampah di Jatiwaringin akan memanfaatkan teknologi termal untuk menghasilkan energi listrik yang bisa disalurkan ke jaringan PLN.
Andra menegaskan, proyek ini memerlukan sinergi kuat antar pemerintah daerah. Ia menginginkan agar ketiga wilayah di Tangerang Raya memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu tersebut.
"Kalau tidak dilakukan bersama, pengelolaan sampah ini akan kembali jadi beban masing-masing daerah. Padahal, dengan sistem terpadu, manfaatnya bisa jauh lebih besar," tegasnya.
TPA Jatiwaringin sendiri diproyeksikan mulai dibangun oleh perusahaan pelaksana, Danantara, pada Desember 2025. Pemerintah menargetkan fasilitas waste to energy tersebut bisa beroperasi dalam dua tahun setelah proses konstruksi dimulai.
Baca Juga: Dua ASN Pemkab Tangerang Dipecat karena Bolos Kerja
Dengan hadirnya fasilitas ini, diharapkan permasalahan penumpukan sampah di wilayah padat penduduk seperti Tangerang Selatan dan Kota Tangerang bisa berkurang signifikan.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan menjadi langkah awal Banten dalam mewujudkan daerah bebas timbunan sampah sekaligus berkontribusi terhadap penyediaan energi terbarukan di masa depan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









