Banten

Jebakan Investasi Kripto Palsu Terkuak Polisi Ungkap Sindikat yang Gerakkan Penipuan Lewat Medsos

Moehamad Dheny Permana | 31 Oktober 2025, 22:25 WIB
Jebakan Investasi Kripto Palsu Terkuak Polisi Ungkap Sindikat yang Gerakkan Penipuan Lewat Medsos

Akurat Banten - Direktorat Siber Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penipuan bermodus investasi saham dan aset kripto yang menyasar pengguna media sosial.

Dalam penyelidikan terbaru, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga menjadi otak penyebaran penipuan investasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa ketiga pelaku adalah dua laki-laki berinisial RJ dan LBK serta seorang perempuan berinisial NRA.

"Para pelaku memasarkan penipuan ini dengan memanfaatkan media sosial, terutama Instagram, serta menyebarkannya melalui pesan massal di WhatsApp dan Telegram," ujar Ade Ary.

Pelaku memanfaatkan infografis dan tautan akun media sosial yang dibuat seolah resmi dari perusahaan investasi dan sekuritas.

Mereka menampilkan diri sebagai penyedia layanan trading saham dan aset digital dengan bahasa yang meyakinkan dan dipoles seolah-olah profesional di bidang keuangan.

Pelaku juga membuat identitas palsu yang menunjukkan mereka seakan memiliki legalitas sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital atau lembaga sekuritas resmi.

Masyarakat yang tertarik kemudian diarahkan bergabung ke grup WhatsApp yang diklaim menyediakan edukasi investasi saham dan kripto secara eksklusif.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan penyelidikan bermula dari laporan polisi yang dibuat seorang korban berinisial TMAP pada awal September 2025.

"Korban awalnya melihat konten di Instagram yang mengarah pada grup WhatsApp dengan dalih edukasi trading saham dan kripto," kata Fian.

Di dalam grup, korban dikenalkan pada sebuah aplikasi aset kripto bernama MLPRU yang disebut-sebut sudah memiliki sertifikasi resmi dari luar negeri.

Pelaku lainnya tampil dengan identitas palsu, mengaku sebagai seorang profesor bernama Hengky, serta dibantu seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Natalia Putri.

Korban dijanjikan bimbingan langsung serta dipandu cara membaca tren pasar agar bisa mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Di dalam grup WhatsApp itu, korban diberikan materi mengenai cara membaca pergerakan saham dan aset keuangan digital," tambah Fian.

Salah satu pelaku bahkan sempat memberikan prediksi harga saham yang ternyata tepat, sehingga menumbuhkan kepercayaan korban terhadap kemampuan mereka.

Baca Juga: Gerakan Nasional Makan Sehat Kian Didorong, Pemerintah Siapkan Strategi Baru Hadang Lonjakan Penyakit

Setelah itu, pelaku menyampaikan narasi bahwa pasar saham akan mengalami penurunan dan korban didorong untuk memindahkan dana ke investasi kripto melalui aplikasi MLPRU.

"Sehingga itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp3,05 miliar," ujar Fian.

Selama beberapa waktu, korban terus diminta menambah dana dengan alasan agar profit yang dijanjikan semakin besar.

Namun, dana yang disetor korban ternyata disebarkan ke enam rekening berbeda dan tidak pernah kembali.

Kanit IV Subdit III Ditreskrimsus Siber AKP Achmad Fajrul Choir mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di Singkawang dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku berperan sebagai penghubung antara sindikat lokal dengan jaringan kejahatan digital yang beroperasi dari Malaysia.

"Dia mencari figur untuk membuka rekening perusahaan maupun perorangan yang dipakai menampung uang hasil penipuan," kata Achmad.

Polisi menyebut bahwa dana korban kemudian dialirkan ke rekening yang dibuat khusus untuk menyamarkan jejak transaksi.

Penyidik kini bekerja sama dengan Divhubinter Mabes Polri dan Interpol untuk menelusuri pelaku utama yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Sachrudin Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme dan Pungli di Pasar Kota Tangerang

"Kami sudah mengantongi nama-namanya dan akan melakukan koordinasi dengan Divhubinter atau Interpol untuk langkah selanjutnya," ucap Achmad.

Polisi mengimbau masyarakat selalu melakukan pengecekan legalitas sebelum terlibat dalam tawaran investasi apa pun, terlebih yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Kasus ini menjadi bukti bahwa modus penipuan digital semakin canggih dan memanfaatkan kepercayaan pengguna media sosial yang kurang teliti.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.