Tingginya Kandungan Fenol hingga BOD, pada Air di Situ Cangkring Sebabkan Ikan Mati

AKURAT BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memaparkan hasil uji laboratorium terhadap air Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, yang menjadi penyebab kematian ribuan ikan secara massal beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, mengungkapkan ada enam parameter kualitas air yang terbukti melebihi baku mutu.
Unsur pencemar yang paling menonjol adalah COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biological Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solid), dan Fenol.
Baca Juga: Siapa Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer? Begini Kata Presiden Prabowo
"Dari sekitar 30 parameter yang diuji, ada enam yang terindikasi melampaui baku mutu. Kondisi ini jelas memengaruhi kualitas air dan berdampak pada kematian ikan di dalam situ," kata Dheny, Selasa (26/8/25).
Menurut Dheny, secara alami air di Situ Cangkring seharusnya mengalir menuju Situ Bulakan.
Namun, karena posisi elevasi Situ Bulakan lebih tinggi, air tidak bisa mengalir lancar dan kembali tertahan di Situ Cangkring.
Baca Juga: Ribuan Buruh Demo Serentak Hari Ini, Suara Tuntutan Menggema dari Jakarta hingga Banten
"Perpindahan air sangat tergantung pada kondisi cuaca. Kalau angin mengarah ke Bulakan, air bisa terdorong ke sana. Tapi kalau arah angin ke Cangkring, air balik lagi. Dari pihak BBWS sudah menyampaikan akan dilakukan normalisasi supaya aliran air lebih lancar," jelasnya.
DLH juga menemukan adanya enam outlet pembuangan limbah yang bermuara langsung ke Situ Cangkring.
Karakter limbahnya diduga berasal dari campuran industri dan aktivitas domestik warga sekitar.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambah Anggaran Rp14,4 Triliun untuk PIP hingga Upah Guru Honorer
"Kalau kita lihat, sebagian besar masih dominan dari domestik. Tapi ada juga yang berasal dari industri. Itu yang menjadi prioritas kami, karena kalau limbah industri tidak diolah sesuai ketentuan, pasti berbahaya bagi kualitas air," tegas Dheny.
Ia menambahkan, sanksi administrasi hingga pembekuan izin bisa dijatuhkan bila perusahaan yang ada terbukti tidak mengelola limbah sesuai aturan.
"Sanksi itu nanti ada beberapa poin misalkan harus membuat instalasi pengelola air limbah, iti harus dibikin dan harus ada progres, terus kalaupun tidak dilaksanakan kita akan melaksanakan pemberatan saksi, jika tidak ada progres setelah pemberatan Sakti kita akan bekukan kita akan cabut ijinnya," tandasnya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan
Sebelumnya, pada Kamis (14/8/2025), ribuan ikan mendadak mati dan mengambang di permukaan Situ Cangkring. Peristiwa itu membuat warga resah, khawatir pencemaran akan berdampak lebih luas, baik pada ekosistem maupun kesehatan masyarakat sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









